MANADO, MediaManado com – Kapolres Minahasa Selatan (Minsel), AKBP F.X. Winardi Prabowo hadir sebagai salah satu narasumber dalam Pelatihan Pengembangan Bantuan Hukum dan Paralegal Desa Tahun 2019, Jumat (14/06/2019).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minsel, di Desa Malola, Kecamatan Kumelembuai.
Kapolres mengatakan, masyarakat desa butuh pengetahuan masalah hukum khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan maupun pengawasan dana desa. Menurutnya, pelatihan ini sangat penting bagi seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat.
“Pelatihan ini dalam rangka pembinaan kemasyarakatan dan pembinaan desa, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan maupun pengawasan dana desa yang diberikan oleh pemerintah,” ujar Kapolres.
Dijelaskannya, kepala desa atau hukum tua beserta perangkatnya harus benar-benar memahami undang-undang desa. “Untuk dijadikan pedoman atau dasar dalam pengelolaan keuangan dan aset desa, agar terhindar dari tindak pidana,” pungkas Kapolres.
Hal serupa juga ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minsel, I Wayan Eka Miarta. “Saya berharap para peserta perwakilan desa yang hadir, mampu menjadi agen transfer pengetahuan hukum seputar pengeloaan dana desa bagi masyarakat desa,” kata Kajari.
Pihaknya berharap dengan adanya pelatihan paralegal ini, bisa meredam potensi-potensi perbuatan melawan hukum. “Sehingga pembangunan bisa berlajan lancar,” tutup Kajari. (Sampel/Hms)







