Keluarga Penerima Manfaat Desa Kawangkoan Terima BLT Tahap Satu 2021

oleh
Camat Kalawat Alexander Warbung menyerahkan BLT secara simbolis kepada kelurga penerima manfaat.

Loading

Hukum Tua Desa Kawangkoan Eske Dendeng saat memberikan sambutan.
Hukum Tua Desa Kawangkoan Eske Dendeng saat memberikan sambutan dihadapan KPM BLT Dana Desa.

MINUT, Mediamanado – Pemerintah Desa Kawangkoan, Kecamatan Kalawat merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap satu untuk bulan Januari kepada 69 keluarga penerima manfaat, Kamis 20 Mei 2021.

Penyaluran BLT berlangsung di Balai Desa Kawangkoan yang dihadiri oleh Camat Kalawat Alexander Warbung, Babinsa perwakilan dari Koramil dan disaksikan oleh BPD.

Camat Warbung dalam sambutan menyatakan kalau BLT adalah bantuan Pemerintah Pusat melalui Kementrian desa diperuntukan bagi masyarakat penerima layak.

Camat Kalawat Alexander Warbung menyerahkan BLT secara simbolis kepada kelurga penerima manfaat.
Camat Kalawat Alexander Warbung menyerahkan BLT secara simbolis kepada kelurga penerima manfaat.

“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah desa dan BPD Kawangkoan atas diselanggarakannya kegiatan ini. Perlu kami sampaikan, tentunya kalau masyarakat sudah menerima BLT sudah tidak bisa lagi menerima bantuan sosial tunai atau bantuan prakerja serta UMKM. Hal ini perlu ada kejujuran dari warga, sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari. Adapun tujuan pemerintah memberikan bantuan ini, agar dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok dengan sebaik mungkin dan dapat bermanfaat untuk keluarga,” tukasnya.
Screenshot_20210520-190401_Gallery
Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua Desa Kawangkoan Eske F.T. Dendeng dalam sambutannya menambahkan apa yang sudah disampaikan oleh Kaur Keuangan. Dimana, penerima bantuan langsung tunai melalui dana desa Kawangkoan tahun 2021, harus memenuhi persyaratan. Antara lain dengan mengisi surat pernyataan.

“Sebagaimana yang disampaikan bapak camat bahwa masyarakat penerima BLT dana desa kawangkoan tidak boleh dobel. Yang dimaksudkan adalah dobel bantuan pemerintah lainnya. Pun, jika dalam satu keluarga, ada anggota keluarga yang menerima bantuan seperti prakerja, maka secara otomatis akan gugur sebagai penerima BLT.

Perlu disampaikan, bahwa keluarga penerima manfaat BLT dana desa kawangkoan sebanyak 69 keluarga yang sebelumnya di tahun 2020 sebanyam 137. Data ini berdasarkan hasil verifikasi yang sudah disaring,” ujar Kumtua Eske sapaan akrabnya didampingi Sekdes Cytalian Mangalede di sela penyaluran BLT di balai desa, Kamis (20/05/21).

Sekdes Cytalian Mangalede menambahkan, jika penyaluran BLT saat ini adalah bulan Januari 2021. untuk bulan Februari akan disalurkan jika sudah selesai penyaluran awal dan dibuatkan laporannnya.
“Kalau sudah selesai BLT bulan januari, kami akan buat laporan selanjutnya akan menyusul BLT untuk bulan februari. BLT ini akan bergulir untuk tiap bulannya selama 12 bulan. Pada dana desa tahal satu desa Kawangkoan, akan bergulir BLT hingga lima bulan,” jelasnya kepada awak media. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh