BITUNG, MediaManado.com – Pemerintah Kota Bitung mendapat apresiasi dari pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan RI terkait penyesuaian APBD 2020 dalam menghadapi Pandemi Covid-19.
Hal ini dibuktikan melalui Surat Keputusan Kementerian Keuangan No 10/KM.7/2020 tentang Pendundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil, terhadap Pemerintah Daerah yang Tidak Menyampaikan Penyesuaian APBD T.A. 2020, dimana dalam Keputusan Menteri Keuangan tersebut, Kota Bitung tidak dikenakan sanksi penundaan DAU dan/atau Bagi Hasil.
Untuk Provinsi Sulawesi Utara yang terdiri dari 15 Kabupaten/Kota termasuk Provinsi, jadi ada 16 pemerintah daerah, yang tidak mendapatkan sanksi penundaan tersebut, karena dianggap penyampaian laporannya secara lengkap dan benar hanyalah 5 Pemda yaitu Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Talaud, selebihnya mendapatkan sanksi penundaan termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Walikota Bitung Max J. Lomban menyampaikan bahwa Penyesuaian APBD 2020 merupakan wajib dilakukan secara Benar dan Lengkap berdasarkan ketentuan.
Seperti diketahui bersama bahwa, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama untuk Penyesuaian APBD 2020 dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini, dan lebih tegas lagi dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 35/2020 yang memintakan untuk dilakukan penyesuaian dan dalam penyesuaian tersebut memprioritaskan anggaran untuk antisipasi penanganan Covid-19 di tahun 2020.
“Ini sudah kita lakukan sekalipun banyak tantangan bahkan pun rintangan, tetapi Syukur Puji Tuhan, Alhamdulilah diapresiasi oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan RI, sehingga DAU dan/atau Bagi Hasil kita tidak mengalami penundaan sebesar 35 %,” ungkap Walikota Lomban, Sabtu (02/05/2020).
Ini semua karena kerjasama semua Pemerintah Daerah yang ada, untuk merelakan anggaran mereka dilakukan rasionalisasi atau pemotongan anggaran, dan juga Kerja Cepat dari TAPD Kota Bitung untuk bekerja tanpa henti untuk mencapai target.
“Dan tidak kalah pentingnya juga perhatian dari DPRD Kota Bitung yang terus mensuport Pemerintah Kota Bitung untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran dalam penanganan Covid-19 di Kota Bitung,” tutup Walikota Lomban. (herry dumais).






