Kemenko Polhukam RI Siap Gelar Konsultasi Publik Terkait Isu Strategis Bidang Kesbang di Sulut

oleh
EVANS STEVEN LIOW S.SOS, Kaban Kesbangpol Daerah Provinsi Sulut

Loading

EVANS STEVEN LIOW S.SOS, Kaban Kesbangpol Daerah Provinsi Sulut
EVANS STEVEN LIOW S.SOS, Kaban Kesbangpol Daerah Provinsi Sulut

 

MANADO, MediaManado.com – Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) dalam waktu dekat akan menggelar Konsultasi Publik terkait isu strategis bidang Kesatuan Bangsa di Sulut.

Hal itu disampaikan Kaban Kesbangpol Daerah Provinsi Sulut Evans Steven Liow S.Sos di ruang kerja, Kamis (03/09/2020).

Menurut Liow, kegiatan ini diawali dengan pengisian kuesioner atau daftar pertanyaan Konsultasi Publik Kesbang yang dibagikan pada para peserta dalam bentuk buku kerangka acuan dan kuesioner.

“Peserta yang menerima buku kuesioner akan mengisi sejumlah pertanyaan yang diajukan melalui kuesioner,” ujar Liow.

Kol Inf TNI Eko Budi Setyo selaku Kabid Peningkatan Kewaspadaan masyarakat Kemenko Polhukam RI saat menyampaikan maksud kegiatan di Kantor Badan Kesbangpol Daerah Provinsi Sulut, Kamis (03/09/2020)
Kol Inf TNI Eko Budi Setyo selaku Kabid Peningkatan Kewaspadaan masyarakat Kemenko Polhukam RI saat menyampaikan maksud kegiatan di Kantor Badan Kesbangpol Daerah Provinsi Sulut, Kamis (03/09/2020)

Ia pun atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven OE Kandouw, menyampaikan terimakasih atas kegiatan Konsultasi Publik yang dilaksanakan Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa, Kemenko Polhukam RI.

Sementara Kol Inf TNI Eko Budi Setyo selaku Kabid Peningkatan Kewaspadaan masyarakat Kemenko Polhukam RI mengatakan, Konsultasi Publik dilaksanakan di Manado, Sulut agar isu-isu strategis dapat digali agar hasil dari Konsultasi Publik ini akan menjadi bahan dalam menyusun rekomendasi kebijakan bagi Kementerian/Lembaga mitra Kedeputian VI/Kesbang.

“Isu-isu strategis berupa informasi akan dibahas melalui kegiatan Fokus Group Diskusi (FGD) dalam waktu dekat ini,” kata Eko Budi Setyo.

Diketahui, Konsultasi Publik akan dilakukan melalui sejumlah kegiatan kunci, yaitu diskusi kelompok terpimpin (FGD) dan penggalian data dan informasi melalui kuesioner dan konsultasi publik yang melibatkan perwakilan tiga pihak, yaitu: instansi pusat di daerah, instansi daerah, dan masyarakat di daerah.

Penyerahan Buku Kuesioner kepada para peserta
Penyerahan Buku Kuesioner kepada para peserta

Adapun Konsultasi Publik memiliki tiga tujuan pokok yakni Pertama, menggali data dan informasi tentang isu-isu strategis terkait kesatuan bangsa. Kedua, menggali data dan informasi tentang pelaksanaan kebijakan atau program Kementerian/Lembaga terkait isu-isu strategis kesatuan bangsa. Ketiga, menggali data dan informasi tentang rekomendasi arah kebijakan serta strategi terkait isu kesatuan bangsa.

Hasil konsultasi publik akan menjadi bahan dalam menyusun rekomendasi kebijakan bagi Kementerian/Lembaga mitra Kedeputian VI/Kesbang.

Sebagai bagian dari tahap pelaksanaan Konsultasi Publik, Kedeputian VI/Kesbang menyusun dan mengajukan pertanyaan atau kuesioner tentang isu-isu strategis, implementasi program dan kebijakan, dan rekomendasi terkait 12 isu strategis kesatuan bangsa yang diisi oleh instansi pusat di daerah, instansi daerah, dan masyarakat di daerah.

Informasi tersebut akan menjadi bahan utama yang akan dibawa dalam Forum Konsultasi Publik di berbagai daerah. (Ferry)