
MINUT, Mediamanado – Dokumen penggunaan anggaran (DPA) sudah di tangan tiap organisasi perangkat daerah (OPD). Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan Pemkab Minut Petrus Macarau kepada awak media.
Menurut Kaban Keuangan, bahwa pihaknya tidak pernah menahan atau memperlambat pencairan gaji di tiap SKPD pada bulan Februari tahun 2021.
“Keterlambatan gaji itu kewenangan dari tiap SKPD. Kami di kuangan, pada prinsipnya jika sudah ada permintaan dari Dinas dan Badan, sesegera mungkin kami proses,” ujar Kaban Petrus.
Diakui, kalau masih ada beberapa OPD yang belum melakukan proses permintaan. “Harus dipahami, bahwa tugas kami dan masing-masing SKPD. Tidak selamanya, ada keterlambatan pada badan keuangan,” tutup Macarau seraya menambahkan sudah ada 20 OPD dari 46 Dinas dan Badan serta Kecamatan yang melakukan permintaan gaji dan sudah di bank tinggal menunggu bank pindah buku.
Terkait masalah gaji yang sudah sampai di telinga Bupati Joune Ganda terkait keterlambatan pembayaran gaji ASN, ternyata keterlambatan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing. Hal tersebut disampaikan Bupati Joune Ganda saat apel Perdana yang mentoroti masalah gaji yang belum direalisasikan.
Adapun 20 OPD yang sudah SP2D diantaranya;
1. Dinas Kearsipan
2. Kec. Kalawat
3. Dinas Pariwisata
4. Dinas Perdagangan
5. Kec. Talawaan
6. Sekretariat Dewan
7. Disperkim
8. Dinas Kelautan
9. Kec. Likupang Timur
10. Dinas Pemuda Olahraga
11. Dinas Pertanian
12. Dinas Kesehatan
13. Kec. Wori
14. Disdukcapil
15. Dinas Pangan
16. Kec. Dimembe
17. Dinas Penanaman Modal
18. DP3A
19. Dinas Pendidikan
20. Badan Keuangan. (**)
Penulis : Sweidy Pongoh





