
MITRA, MediaManado.com – Perlakuan tidak benar bagi calon penerima bantuan pemerintah bagi usaha mikro masyarakat oleh Pegadaian Cabang Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mendapat respon Ketua Komisi II Bidang Keuangan dan Pembangunan DPRD Kabupaten Mitra, Semuel Montolalu SH.
Montolalu mengingatkan kepada lembaga keuangan yang terkait dengan bantuan pemerintah pusat, agar tidak mempersulit proses penerimaan bantuan tersebut pada para calon penerima bantuan.
“Saya sudah dengar bahwa penerima bantuan untuk UMKM yang diusulkan lewat pengadaian banyak masalah. Makanya saya minta agar pihak pegadaian, khususnya Cabang Belang, jangan persulit proses penerimaan tersebut,” tandas Montolalu kepada wartawan di DPRD Mitra, Selasa (24/11/2020) sore.
“Katanya slogan PT Pegadaian adalah Mengatasi Masalah Tanpa Masalah, tapi nyatanya sekarang, justru bermasalah,” ucapnya.
Anggota DPRD Mitra dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyoroti tidak disiplinnya Pegadaian Cabang Belang dalam penerapan protokol kesehatan baik pada pegawai maupun para nasabah yang datang dan masuk dalam ruangan pelayanan Kantor Pegadaian Cabang Belang.
“Pemerintah selalu ingatkan agar di setiap kegiatan selalu utamakan Protap Kesehatan; pakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan,” tegas Montolalu.
Diketahui, sejumlah calon penerima bantuan pemerintah untuk sektor UMKM di Belang yang notabene diusulkan melalui Pegadaian Cabang Belang, hingga saat ini merasa dipersulit untuk mendapatkan rekomendasi guna pencairan bantuan pemerintah tersebut di BRI.
Padahal nama-nama calon penerima sudah melalui proses verifikasi sebagaimana syarat dan tahapan-tahapan yang ada.
Hanya saja, menurut A.N, salah satu calon penerima asal Belang bahwa mereka sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, akan tetapi proses terlalu sulit, karena mereka harus bolak balik Pegadaian dan BRI.
Maksud melakukan konfirmasi atas keluhan calon penerima bantuan kepada pihak Pegadaian Cabang Belang, justru wartawan pun tidak mendapat penjelasan dari pimpinan Pegadaian Cabang Belang.
Pihak Pegadaian Cabang Belang hanya memberi jawaban, bilamana konfirmasi itu disampaikan langsung kepada Pegadaian Kantor Pusat.
Lebih miris lagi, terlihat jelas dalam ruangan pelayanan bagi para nasabah, pemandangan kurang disiplinnya penerapan protokol kesehatan Covid-19, baik dari pihak Pegadaian Cabang Belang maupun bagi para nasabah dan warga yang masuk dalam ruangan, seperti tidak memakai masker, dan kalaupun ada, maskernya tidak menutup mulut dan hidung.
Protap menjaga jarak pun tidak diterapkan dalam ruangan, termasuk fasilitas cuci tangan seperti air, tidak berfungsi alias kosong.
Wartawan pun saat mengambil suasana yang ada, dilarang pihak sekuriti Pegadaian Cabang Belang, malahan Hp yang digunakan untuk memotret, berusaha ingin dirampas sekuriti.
Melihat kondisi seperti itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Minahasa Tenggara diharapkan oleh masyarakat untuk bertindak tegas terhadap kurang disiplinnya pihak Pegadaian Cabang Belang menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada pegawai dan para nasabah secara ketat.
Terkait bantuan, pihak BRI Belang melalui pimpinan Cabang, Alvi Mamengko mengatakan bahwa ada juga calon penerima yang diusulkan melalui Pegadaian, telah menerima bantuan pemerintah bagi sektor UMKM di Belang.
“Para penerima yang juga nasabah Pegadaian melalui tahapan verifikasi. Setelah itu, mereka mendapat pemberitahuan melalui SMS dari BRI bahwa ia penerima. Bisa juga langsung dicek lewat link BRI. Kalau terdaftar bisa langsung menghubungi pihak BRI,” terang Mamengko.
Selanjutnya, kata Mamengko, jika nama calon penerima sudah ada, maka pihak BRI meminta memo dari pihak Pegadaian Cabang Belang sebagai bukti bahwa benar nama yang keluar merupakan usulan dari pihak Pegadaian serta penerima melengkapi berkas usaha yang ada untuk mempercepat pengurusan pencairan.
Hanya saja, menurut salah satu karyawan BRI Belang, untuk tahapan verifikasi bagi calon penerima, pihak BRI turun lapangan untuk memastikan penerima yang diusulkan pihak Pegadaian benar memiliki usaha. Namun saat meminta surat rekomendasi itu terlalu berbelit-belit,
“Mereka yang diusulkan oleh pihak pegadaian, jika nama sudah ada, maka kami akan turun lapangan untuk mengecek usah yang ada. Kemudian meminta surat rekom sebagai bukti dan perlengkapan berkas bagi BRI. Tapi seringkali dari pihak Pegadaian agak mempersulit, bahkan sampai sekarang kami tanya nama pimpinan Pegadaian Cabang Belang, tidak mau dikasih tahu,” ungkap karyawan BRI itu. (Alfian Soriton)









