KKT Berkomitmen Merawat Toleransi, Kerukunan dan Siap Berkontribusi di Sulut

oleh

Loading

 

MANADO, MediaManado.com – Penasehat dan Pengurus Kerukunan Keluarga Toraja (KKT) Sulut periode 2025–2030 resmi dilantik Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), Yulius Selvanus SE, yang juga Gubernur Sulut.

Pelantikan yang bernuansa adat Toraja dan penuh kekeluargaan berlangsung di Rumah Tongkonan, Kompleks Taman Budaya Manado, Buha Mapanget, Minggu (23/11/2025).

Gubernur Yulius Selvanus berpesan agar jajaran pengurus KKT untuk menjunjung tinggi nilai-nilai adat, persatuan dan soliditas antar pengurus dan anggotanya serta rasa persaudaraan dan kebersamaan.

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Pesan ini menekankan kemampuan beradaptasi, menghargai adat, dan tetap menjaga jati diri,” kata Gubernur Yulius Selvanus yang ikut didampingi Ibu Anik Yulius Selvanus, Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Utara.

Gubernur Yulius Selvanus mengapresiasi kiprah KKT Sulut yang dinilai memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

Menurut Asisten Mangala, YSK meminta KKT Sulut terus bersama pemerintah daerah membangun Sulut, menjaga kekompakan, toleransi, dan persaudaraan.

Diketahui, Ketua terpilih, Yasir Taruk Bua dalam Musda KKT Sulut pada 11 November 2025 di Graha Gubernuran Bumber, sekaligus KKT Sulut juga ditetapkan sebagai anggota tetap PMTI.

Musda KKT Sulut 2025 ini mengusung tema ‘Misa Kada Di Potuo Pantan Kada Di Pomate’, sebagai pengingat nilai persatuan dan gotong royong.

Yasir menyatakan komitmen untuk melanjutkan program kerja sebelumnya dan bersinergi dengan Pemprov Sulut dalam pembangunan daerah.

Ia juga menegaskan kesiapan organisasi dalam menjalankan arahan Ketua Umum PMTI, khususnya terkait pelestarian budaya Toraja, termasuk konservasi Rumah Adat Tongkonan.

Nampak hadir sejumlah pejabat Pemprov, Asisten I sekaligus Plt Kadis Kominfo Dr. Denny Mangala, M.Si, Asisten 3, Kadis Kebudayaan dan Karo umum. (Ferry)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *