
MANADO, MediaManado.com – Setelah Rancangan Perda APBD tahun anggaran 2016 diserahkan eksekutif dan diterima untuk dibahas legislatif, maka sejak Senin (23/11) hingga (25/11) Komisi-Komisi di DPRD Sulut mulai melakukan pembahasan terhadap dokumen tersebut. Komisi I yang diketuai Ferdinand Mewengkang langsung melakukan pembahasan dengan sejumlah SKPD yang menjadi mitra kerja Komisi I, diantaranya Biro Hukum Setda Pemprov Sulut.
Dalam pembahasan dengan Biro Hukum, Komisi I meminta agar sejumlah perda yang akan diajukan, benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Sulawesi Utara. Demikian juga terkait sejumlah persoalan hukum di daerah seperti perolehan hak-hak rakyat dan kepentingan aset Pemprov Sulut.
Sementara Komisi II yang dipimpin Hj Marlina Siahaan, juga meminta Badan Penghubung agar dapat lebih memprioritaskan pembangunan sarana pendukung infrastruktur, terlebih asrama yang digunakan bagi para mashasiswa yang mengenyam pendidikan di luar Sulut, agar diperbaiki dengan anggaran yang cukup.
Rapat Komisi-Komisi dengan para mitra kerja berlangsung alot, karena pada umumnya pihak eksekutif lebih mempertahankan pagu anggaran yang sudah ditetapkan di KUA-PPAS APBD TA 2016, ketimbang merubah lagi anggaran dan program yang ada, juga Komisi meminta agar hasil-hasil reses yang disampaikan masyarakat, ikut diakomodir pihak eksekutif. (*)





