KPK: Survei Penilaian Integritas Tahun 2021, Pemerintahan JG-KWL Diatas Angka Nasional!

oleh
Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Wiliam Lotulung.

Loading

Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar sosialisasi Survei Penilaian Integritas tahun 2022 bersama jajaran Pemkab Minu
Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar sosialisasi Survei Penilaian Integritas tahun 2022 bersama jajaran Pemkab Minut.

MINUT, Mediamanado – Berdasarkan data tahun 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat index Survei Penilaian Integritas (SPI) di Pemkab Minut mencapai 74,5 Persen diatas angka nasional sebesar 2 Persen, karena nilai rata-rata SPI tahun 2021 di angka 72,4 Persen.

Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Wiliam Lotulung.
Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Wiliam Lotulung.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Tenaga Ahli KPK Ario Kristianto didampingi Agung Sasongko Tim SPI, Iknasius Sendow dan Arther Panther Olli selaku Enumerator, di Pendopo Kantor Bupati Minut, Senin (11/07/22) pagi menjelang siang bersama seluruh jajaran Pemkab Minut yang dipimpin oleh Sekda Rivino Dondokambey.

Screenshot_20220711-221856_Gallery

Sebagai agenda tahunan, KPK bertujuan menggelar sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 di Kabupaten Minahasa Utara. Untuk kabupaten Minahasa Utara direncanakan akan dilakukan survei terhadap 200.000 (dua ratus ribu) responden. Paling tidak, dari data tersebut pihaknya butuh 1000 responden (real) untuk mendapatkan 200.000 ribu itu.

Screenshot_20220711-221623_WhatsApp

Untuk itu, Ario Kristianto selaku Tenaga Ahli KPK mengajak kerjasama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Minahasa Utara untuk membantu KPK memperoleh data secara manual terkait penilaian integritas ini, karena informasi yang didapat, tidak semua masyarakat memiliki akses smartphone menggunakan aplikasi WhatsApp untuk disurvei.

Kepala Dinas Kominfo Theodore Lumingkewas saat mengajukan pertanyaan ke KPK.
Kepala Dinas Kominfo Theodore Lumingkewas saat mengajukan pertanyaan ke KPK.

“Survei penilaian integritas oleh KPK sifatnya kemitraan atau kolaboratif action. jadi antara kita dari KPK dan juga teman-teman di pemerintah daerah. Jadi survei ini tidak akan bisa jalan tanpa adanya bantuan dari teman-teman dari pemerintah daerah ini sendiri terutama perangkat daerah. karena memang datanya itu sangat banyak utamanya adalah dari perangkat daerah.

Screenshot_20220711-221548_WhatsApp

Survei ini sudah menjadi agenda tahunan yang sudah tersusun di dalam RPJMN setidaknya sampai tahun 2024. jadi yang pasti itu kita 2023 akan ada lagi sampai ke 2024 nanti setelah 2024 baru akan dievaluasi apakah akan tetap dilakukan setiap tahun atau 2 tahun sekali,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, jika sebelum menggelar audiensi dengan perangkat daerah, pihaknya telah bertemu dengan Bupati Joune Ganda. Bahwa survei ini juga sudah menjadi bobot penilaian dari Kemenpan-RB, yang dimana kalau sudah masuk pandemi sudah bersifat magatori dan untuk enyusunan bobotnya sendiri sudah sebanyak 16% untuk nilai anti korupsi.

Sejumlah Pejabat yang mengikuti sosialisasi Survei Penilaian Integritas oleh KPK.
Sejumlah Pejabat yang mengikuti sosialisasi Survei Penilaian Integritas oleh KPK.

“Nilai anti korupsi itu sendiri diambil dari nilai SPI full 100%, kekhawatirannya jika memang tidak adanya nilai anti korupsi, penyusunan anti korupsi, kita takutnya malahan nanti tunjangan kinerja (TKD) bapak dan ibu akan berpengaruh nantinya akan berpengaruh kesana ujungnya. Jadi kita mohon kerjasamanya dan Bapak Ibu untuk kita mensukseskan survei penilaian integritas ini,” tukas Ario dihadapan Kepala SKPD Pemkab Minut yang ikut dalam audien.

Bupati Joune Ganda melalui Sekertaris Daerah Rivino Dondokambey yang memimpin jalannya audiens dengan Tenaga Ahli dan tim SPI, mengapresiasi atas pertemuan tersebut.

“Atas nama Bupati dan wakil Bupati kami menyampaikan terima kasih kepada tim SPI KPK, kami siap melayani dan membantu tugas-tugas di Kabupaten Minahasa Utara,” jelas Dondokambey.

Sebagaimana agenda Tim SPI KPK dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke Dinas PTSP, Catatan Sipil dan Badan Keuangan serta Dinas Tenaga Kerja. Selanjutnya OPD lain masih tentatif. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *