KPU Kota Kotamobagu Tetapkan DPS Pilkada 2024 Sebanyak 90.489 Orang

oleh

Loading

KOTAMOBGU- Komisi Pemilihan Umum Kota Kotamobagu menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan pemilihan serentak 2024 sebanyak 90 489 orang. Ketua KPU Kota Kotamobagu Mishard Acim Manoppo usai pleno penetapan di Kantor KPU , menggatakan daftar pemilih sementara itu terdiri dari atas pemilih laki -laki 45 618 orang dan pemilih perempuan 44 871 orang. DPS tersebut sudah melalui proses pencocokan dan penelitian (coklist) dan tekapitulasi daftar pemilih dari tingkat kelurahan desa hingga kota , kata Ketua KPU Kota Kotamobagu Mishard Acim Manoppo SE usai pleno terbuka rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih sementara (DPS) pilkada 2024. sabtu (10/8). Acim menambahkan sebelumnya ada pemilih yang tidak memenuhi syarat yang terdiri dari pemilih sudah meninggal dunia , pemilih yang alih status dari sipil menjadi TNI/polri, data pemilih ganda, pindah domisili dan pemilih yang salah penempatan sehingga harus dipindah yang baru, jelasnya.   DPS sudah ditetapkan nantinya akan ditetapkan ditingkat provinsi oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Usai penetapan oleh KPU Provinsi, sesuai jadwal yang ada yakni 27 agustus , KPU Kota Kotamobagu melalui PPS nantinya akan umumkan ditempat tempat strategis, khususnya lokasi yang nantinya akan menjadi TPS pilkada 2024.  Selain itu , KPU Kota Kotamobagu akan mengumumkan melalui webside dan mesia sosial. Kami berharap masyarakat akan lebih aktif menggawal hak pilih dengan melakukan cek nama di TPS yang akan kami umumkan.  Apabila ada warga yang sudah memiliki hak pilih , namun belum terdaftar sebagai pemilih dapat segera menghubungi PPS, PPK maupun KPU karena data pemilih masih akan berproses hingga ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada september 2024. Ungkap Acim mengakhiri (A.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *