KULIPU WBTb ke-19 Milik Sulut Disertifikasi Kemendikbud; Mawitjere Sebut Masih Ada 341 Karya Budaya Sulut Butuh Pengakuan

oleh

Loading

IMG-20210319-WA0195

 

MANADO, MediaManado.com – Plt Kadis Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut, Patricia Mawitjere mengatakan hingga saat ini, Pemprov Sulut melalui Dinas Kebudayaan terus berjuang agar 341 karya budaya daerah ini yang sudah tercatat, dapat disertifikasi Kemendikbud RI sebagai karya budaya Sulut.

Hal itu disampaikan Patricia Mawitjere kepada MediaManado.com, Jumat (19/03/2021), setelah Kemendikbud RI menyerahkan satu Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) kepada Provinsi Sulut dan diterima langsung Plt Kadis Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut, Selasa (16/04/2021).

Penyerahan satu Sertifikat WBTb berlangsung di sela-sela kegiatan Pertemuan Pemangku Kepentingan Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia di Hotel Millenium Sirih, Jakarta.

FB_IMG_1616165686896

FB_IMG_1616165681630

Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia diberikan Kemendikbud RI melalui Sekretaris Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI, Fitra Arda untuk karya budaya KULIPU dari Provinsi Sulut.

Dengan tersertifikasi-nya Karya Budaya KULIPU, maka Provinsi Sulut telah mengoleksi 19 Karya Budaya yang disertifikasi Kemendikbud RI sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Menurut Plt Kadisbud Patricia Mawitjere, tercatat ada 360 WBTb yang dimiliki Sulawesi Utara, namun baru 19 karya budaya yang mendapat pengakuan Kemendikbud sebagai WBTb Indonesia dari Sulut.

IMG-20210319-WA0196

“Artinya masih sangat kecil yang disahkan. Mengapa demikian? karena kendalanya, kami belum memiliki Tim Ahli dalam kajian untuk Cagar Budaya dan Situs – Situs,” ungkap Mawitjere.

Untuk itu, srikandi pekerja keras inipun terus berupaya, sejak dipercayai Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw menahkodai Disbud Sulut, agar seluruh kemampuan, network dan stakeholder dikerahkan untuk Pemajuan Kebudayaan daerah sebagaimana amanah UU Nomor 5 Tahun 2017.

Langkah-langkah inipun dikebut Plt Kadisbud Patricia Mawitjere dalam 100 hari kerja.

“Saya telah membangun jaringan dengan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Suluttenggo), Balai Arkeologi Sulut, Tim Ahli Kajian Cagar Budaya, demikian juga dengan Direktorat Perlindungan Dirjen Kebudayaan untuk bekerjasama dalam merealisasikan 341 Karya Budaya yang masih tercatat ini,” terang Mawitjere.

IMG-20210319-WA0197

Oleh karena itu, ia sudah menugaskan bidang CBSTP untuk segera menindaklanjuti dengan membuat kajian bersama stakeholder yang sudah diajukan kerjasamanya.

“Hal ini selaras dengan Visi Misi ODSK untuk bidang Kebudayaan dalam rangka pemajuan kebudayaan daerah yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat melalui promosi pariwisata budaya lokal,” tutup Mawitjere.

Sebagai informasi, Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia KULIPU asal Provinsi Sulut merupakan musik tradisional dari Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

KULIPU ini adalah musik pengiring tarian adat Tinggulu Giomu dalam beberapa acara adat. (Ferry)