Kunker, HVK Apresiasi Kinerja BNN Dalam Pencegahan Terhadap Peredaran Narkotika

oleh

Loading

IMG-20220403-WA0032

MANADO, Mediamanado.com – Rabu (30/3/2022), Pimpinan dan Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang membidangi Pemerintahan Hukum dan HAM melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke BNN Provinsi DKI Jakarta.

Kepada sejumlah wartawan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut Herol V Kaawoan bahwa kunjungan tersebut guna konsultasi terkait dengan pengawasan serta pencegahan terhadap peredaran narkoba di Provinsi DKI Jakarta.

Dari pemaparan Kepala Bidang Pemberantasan, Kombes Pol Morang Sidabukke Msi. Modus operasi di wilayah DKI jakarta

1. Penyeludupan narkotika di dalam bungkus makanan
2. Penyuludupan melalui jasa pengiriman expedisi ( Pos/JNE/TIKI)
3. narkotika di angkat menggunakan alat transportasi bus dan kapal dari luar pulau
4. transaksi dengan sistem tempel
5. transaksi pada waktu tertentu (malam hari)
6. Penggunaan rumah / tempat tinggal
7. Pemesanan narkotika dari dalam lapas
8. Peredaran narkotika di dalam diskotik

IMG-20220403-WA0022

“Adapun data narapidana wilayah hukum DKI Jakarta Usia termuda achmad alvaro 15 thn, tertua Ilyas Yacob 72 thn.Barang bukti terkecil 0,0343gr shabu (Gilang wibowo) Terbesar 27,711 shabu (Fausi Als ozl als uda bin dahlan).Vonis terendah rehab 3 bulan di RSKO (Gilang wibowo bin ponimin).Vonis terberat Hukuman mati (Fauzl als ozi als upu bin dahlan). Hukuman seumur hidup (Fajar setiadi & Sanusi),” jelas Kaawoan, Minggu (03/04/22) via Whatapp.

Politisi Partai Gerindra ini mengapresiasi kerja-kerja Pimpinan dan jajaran BNN dalam pencegahan terhadap peredaran narkotika di Provinsi DKI Jakarta.

“Dalam diskusi yang ada saya mengapresiasi kinerja BNN Yang ada,” ujarnya.

Diketahui Kunjungan kerja tersebut di terima oleh kepala bagian umum Bpk Tumiran SE, kepala bidang pemberantasan Bpk Kombes Pol Morang Sidabukke MSi dan jajaran.

Turut hadir,Pimpinan Tim Bpk Herol Vresly Kaawoan Selaku wakil ketua komisi I, Mohammad wongso Sekretaris Komisi I, dan anggota Imelda novita Rewa, Fabian kaloh, johni panambunan, Arthur kotambunan dan Staf komisi I.

(**/Dian M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *