MANADO, Mediamanado.com – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara pimpinan Vonny Paat, kembali melakukan Kunjungan kerja dan kali ini yang menjadi sasaran kunker adalah Desa Paslaten I Kecamatan Tatapaan dan Desa Tangkuney Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Jumat (3/9/2021).
Kunjungan kerja ini dalam rangka koordinasi terkait kegiatan program padat karya tunai desa yang di biayai dana desa tahun 2021.
Dalam Kunkernya ke Desa Paslaten I, Program Padat Karya tunai yang dilaksanakan pekerjaan adalah berupa pembangunan jalan paving sebagaimana yang disampaikan oleh Hukum Tua Desa Paslaten I Steven Tumundo.
“Pekerjaaan yang dilaksanakan dalam program ini yakni pembangunan jalan paving block di jaga tiga dengan total panjang 76 meter dengan lebar yang bervariasi dimana rata ratanya 4 meter dengan anggaran Rp 96.670.000, dan
Pekerjaan ini melibatkan tenaga kerja laki laki 9 orang dan 23 orang perempuan dengan sistem pembayaran upah harian langsung bayar dan sistem pekerjaan secara swadaya menggunakan tenaga kerja masyarakat desa Paslaten satu dan perkiraan pekerjaan 30 hari”, jelas Hukum Tua Steven Tumundo.
Sementara itu untuk Desa Tangkuney, lewat Hukum Tua Cherly V. Tuwo yang didampingi Sekdes Selny Rumengan menyampaikan Program Padat Karya tunai yang dilaksanakan adalah berupa perbaikan jembatan Ulow (perkebunan).
“Program padat karya tunai di desa kami yaitu Pekerjaan pembangunan rehab jembatan Ulow (perkebunan) dengan panjang 12 meter dan lebar 2,5 meter dengan anggaran Rp 48.260.000 serta melibatkan tenaga kerja laki laki 14 orang dan 3 orang perempuan dengan sistem pmbyaran upah harian langsung bayar juga pengerjaan secara swadaya menggunakan masyarakat lokal dan perkiraan pekerjaan 7 hari”, ungkap Cherly V. Tuwo selaku Hukum Tua Desa Tangkuney.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulut Herol V. Kaawoan menyambut baik dan berharap agar setiap anggaran tersebut dapat terpakai dengan tepat guna dan sasaran
“Kami menyambut baik setiap hasil program kerja padat karya yang dilaksanakan di Desa Paslaten I Kecamatan Tatapaan serta di Desa Tangkuney, dan tentunya kami mendorong kepada pemerintah setempat dalam hal ini Hukum Tua untuk menggunakan dana desa dengan tepat guna dan sasaran”, ujar Herol Kaawoan.
Dalm kunjungan Komisi I ini di dampingi oleh koordinator program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa Kabupaten Minahasa Selatan Jusak Sengkey.
Sementara itu personel Komisi I DPRD Provinsi Sulut yang ikut serta adalah Ketua komisi I Vonny Paat, Wakil ketua Herol V Kaawoan, dan para anggota Komisi I diantaranya Nofita Rewah, Muslimah Mongilong, Fabian Kaloh, Jhonny Panambunan, Arthur Kotambunan dan Staf komisi I DPRD Provinsi Sulut.
(Dian M)







