Lagi! Solidaritas Tanjung Merah Memanggil, Minta PT Futai Ditutup

oleh

Loading

BITUNG, Mediamanado.com – Aksi unjuk rasa sejumlah warga Kelurahan Tanjung Merah Kota Bitung bersama puluhan komunitas. Menuntut agar PT Futai  yang ada di Kelurahannya segera ditutup karena diduga mencemari lingkungan mengeluarkan bauh busuk sehingga menyebabkan kesehatan warga terganggu.

Pantauan Mediamanado.com, Kamis (30/1/2025) di lokasi, aksi unjuk rasa dilakukan Masyarakat Tanjung Merah bersama Forum Komunitas Pencinta Alam (FKPA) Kota Bitung, serta Kolompok Pencinta Alam (KPA) Bitung diantaranya, KPA Generasi Muda Pencinta Alam (Gemapala), Palawa Wanasylva, KPA Tulap Adventure, Opa Adventure, Sekolah Sungai Bitung, KPA Irmapala, KPA Giriwana, KPA Nyiur Hijau, BPAN Bitung, GMNI Kota Bitung, Family In Nature, Kawasaran Manguni Raja, Kawasaran Tanarundang, IMM Bitung, dan LBH Manado, dengan berjalan kaki dari tugu Adipura sampai ke Gedung Kerucut DPRD Kota Bitung.

Diketahui, aksi warga dilakukan untuk mendesak Komisi III DPRD Kota Bitung memberikan rekomendasi menutup PT Futai Sulawesi Utara. Desakan itu karena dinilai perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) ini telah mencemari lingkungan Kelurahan Tanjung Merah Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Koordinator aksi, Billy Ladi,SH., mengatakan kali kedua aksi ini dilakukan kemudian diadakan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi C DPRD Kota Bitung beberapa waktu yang lalu. Akan tetapi apa yang menjadi tuntutan warga masih saja tidak diindahkan oleh PT Futai, PT Futai masih berproduksi dan mencemari udara dengan megeluarkan bauh busuk sehingga berdampak pada kesehatan warga sekitar. Makanya mereka melakukan aksi unjuk rasa lagi di depan Kantor DPRD Kota Bitung.

“Permintaan kami, solusinya hentikan usaha PT Futai secara sementara sampai tidak lagi mencemari udara Kelurahan Tanjung Merah dengan bauh tak enak ini. Tak hanya itu, sampai saat ini limbah dari pabrik PT Futai diduga masih mencemari lingkungan warga seperti pertanian dan perikanan,” ujar Billy.

Aksi demo diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung Frangky Julianto, bersama Anggota DPRD Bitung lainya yaitu, Yani Ponengoh, Denny Lumintang, Devie Barakati, Chery Mamesah.

Dalam gedung DPRD Bitung, beberapa keluhanpun disampaikan warga, salah satu warga Tanjung Merah Lingkungan tiga keluhkan, bahwa hmapir setiap bulan keluarganya sebanyak 12 orang sering menderita sakit batuk panas dan muntah sejak adanya PT Futai.

“Iya, hampir setiap bulan saya harus diperhadpkan dengan keadaan memprihatinkan, keluarga dan ponakan saya menderita sakit kepala dan sering muntah,” keluh Desi Tangkudung warga Tanjung Merah.

Senada disampaikan, Steven Lomboan yang juga warga Tanjung Merah, Steven menyampaikan 5 orang keluarganya yang serumah mendapatkan penyakit serupa yang dikeluhkan Desi Tangkudung.

“PT Futai sering mengeluarkan aroma yang berbau menusuk sehingga sering menderit sakit kepala. Apalagi jarak antara rumah saya dan PT Futai hanya berjarak kira – kira 200 Meter. Tutup PT Futai sampai membuat Ipal yang benar, jangan seperti ini!” ujar Steven.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung Frangky Julianto di kesempatan itu, belum bisa memberikan rekomendasi kepada peserta aksi.

Ia meminta waktu akan dadakan rapat internal Komisi III bersama Ketua DPRD Kota Bitung,“Yang pasti hari senin kita melakukan peninjauan kembali dulu. Baru kita mengeluarkan rekomendasi,” tukasnya.

Adapun beberapa tuntutan oleh Solidaritas Tanjung Merah memanggil, yang terpampang di beberapa poster yang bertuliskan:

PT Futai merusak DPRD Kota Bitung diam dan alam menjerit.

PT Futai harus bertanggungjawab DPRD Kota Bitung jangan tutup mata.

Selamat, perusak lingkungan jalan terus tanpa halangan, dan keadilan masih sekedar wacana.

Lucu ya kawan!!! sungai sungai terancam namun, yang harus beradaptasi justru rakyatnya bukan pelakunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *