MANADO, MediaManado.com – Pemerintah Kota Manado mencatat kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Hingga akhir tahun anggaran 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Manado berhasil melampaui target dengan capaian sebesar 102,63 persen.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkot Manado menargetkan PAD tahun 2025 sebesar Rp.472 miliar dengan realisasi sebesar Rp. 484.423 miliar.
Kepala Bidang Pajak Richard Sem mengatakan, tahun 2025 pajak restoran masih menjadi primadona dengan realisasi mencapai Rp.131,525 miliar diikuti pajak tenaga listrik Rp.74,062 miliar dan BPHTB Rp 70.805 miliar.
Sementara itu, capaian PBB P2 Rp.63,651 miliar, Opsen PKB Rp.46,565 miliar, Pajak Hotel Rp.39,588 miliar, Opsen BBNKB Rp.21,496.
Pajak Kesenian dan Hiburan mencapai Rp.14,452 miliar, Pajak Jasa Parkir Rp.8,525 miliar , Pajak Reklame Rp.7,347 miliar, Pajak Tanah Air Rp.1,702 miliar dan Pajak Sarang Burung Walet Rp.600 juta. Sedangkan Retribusi Sampah sebesar Rp.4,608 miliar.
“Capaian PAD tahun 2025 makin menunjukkan efektivitas strategi pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” kata Sem di ruang kerjanya, Kamis (08/01/2025).
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah dan warga kota.
“Realisasi PAD yang melampaui target ini menjadi bukti bahwa pengelolaan pendapatan daerah berjalan dengan baik. Dana ini akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” pungkasnya. (mey)





