MINSEL, MediaManado.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan melakukan penyemprotan Disinfektan di Lembaga Pemasyarakatan Amurang yang terletak di Desa Teep, Rabu (15/04/2020).
Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Covid-19 di wilayah ini. Kurang lebih 2 jam, setiap sudut ruangan Lapas Amurang tidak luput dari penyemprotan Disinfektan.
Penyemprotan iniĀ dipimpin langsung oleh Kepala Seksi P2PL Jorry Sumakul, didampinggi Meykel Rau dan Dolfy Lawuno.
Tentunya, hal ini mendapat apresiasi dari, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Amurang Marulve Simbolon SH MH. Diapun sangat berterima kasih kepada Dinas Kesehatan, khususnya Kepala Dinas Kesehatan Minsel dr Erwin Schouten dan Bupati Christiany E Paruntu SE, yang boleh melakukan penyemprotan disinfektan di Lapas AmurangĀ Desa Teep. (Sampel)







