SULUT, Mediamanado.com – Melky J. Pangemanan (MJP) dan Meike Lavarence, mewakili DPRD Provinsi Sulut dalam menerima kunjungan dari para perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) Gangga I, pada Senin (8/7/2024).
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut ini, untuk mendengar keluhan dan tentunya aspirasi dari warga Desa Gangga I Kabupaten Minut tersebut
“Silahkan bapak ibu menyampaikan aspirasi kepada kami, maksud kedatangan di kantor DPRD Sulut,” ujar Pangemanan saat membuka pertemua tersebut.
Sekretaris Desa Jenly Kadimateng, setelah seizin Hukum Tua, mengutarakan perihal maksud dan tujuan rombongannya mengunjungi Kantor DPRD Sulut.
“Selama 11 hari listrik PLN di desa Gangga I mengalami pemadaman, setelah kami cek dan telusuri ternyata alat di PLN mengalami kerusakan sehingga terjadi pemadaman listrik,” ungkap Jenly Kadimateng.
Sekdes Jenly Kadimateng pun menyebut perihal mesin PLN yang ada di Desa Ganga I itu ternyata hanya bekas pakai.
“Mesin PLN yang di pakai di Gangga I ternyata mesin bekas dari pulau Lembe kemudian di bawa ke Gangga I,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil ketua BPD desa Gangga 1 Ramly Aroh pun senada dengan apa yang dikatakan Sekdes Ganga I, perihal mesin PLN yang dipakai di Desa mereka adalah mesin bekas.
“Mesin PLN tersebut sebelumnya didatangkan dari pulau Tagulandang kemudian ke Lembe selanjutnya di bawa ke pulau Gangga tepatnya di Gangga I, jadi memang itu mesin bekas dan saya sendiri yang menjemput dan mengantar ke Gangga I,” ungkap Ramly Aroh.
“Kami juga masyarakat nelayan, sehingga saat kami melaut tentu kami butuh es untuk pengawet ikan, dan juga ada beberapa provider di sana, sehingga mengalami kesulitan dalam hal komunikasi,” tambahnya.
Selanjutnya Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum (KAUR TU) Desa Ganga I, Ebenhaeser Kadimateng juga angkat bicara terkait pemadaman listrik di Gangga I, dan dirinya berharap agar DPRD Sulut dapat mencari solusi sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan.
”Kami masyarakat tentu sangat berharap, sehingga ada solusinya,” pinta Eben Kadimateng.
Menanggapi aspirasi masyarakat desa Gangga I tersebut, legislator dapil Minut – Bitung Melky J Pangemanan berjanji akan menindaklanjuti dengan cepat persoalan ini.
“Kami akan menindaklanjuti dengan cepat. Dan akan mempercepat persoalan ini. Terkait Keluhan soal pelayanan publik harus di tindaklanjuti dengan cepat,” tegas MJP.
Lanjut MJP, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Sekali lagi kami akan tindaklanjuti dengan cepat persoalan ini,” tandasnya.
(*)