Legislator Sulut Soroti Penarikan PNS Guru Minut di Sekolah Swasta

oleh
Fabian Kaloh Anggota Komisi I DPRD Sulut Fraksi PDI Perjuangan.

Loading

 

Fabian Kaloh Personil komisi I Deprov Sulut Fraksi PDI Perjuangan.
Fabian Kaloh Personil komisi I Deprov Sulut Fraksi PDI Perjuangan.

MINUT, Mediamanado – Saat ini tercatat ada 215 PNS guru yang masih bekerja atau mengajar di sekolah swasta. Data terakhir dari Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara, ada 74 yang sudah siap kembali dan menunggu penempatan dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan. Sehingga, tersisa 141 PNS guru yang masih tercatat di sekolah swasta.

Berdasarkan keterangan Kepala BKPP Minut Styvi Watupongoh, saat ini sisa penarikan PNS guru masih dipending. “Nanti akan menunggu kebijakan dari Bupati Joune Ganda,” ujarnya.

Sementara itu, terkait penarikan guru berstatus PNS yang mengajar di sekolah swasta di Kabupaten Minahasa Utara, ditanggapi legislator Sulut Fabian Kaloh.

Menurutnya, sederhana sebenarnya. mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tanggungjawab semua elemen masyarakat, termasuk sekolah swasta atau yayasan pendidikan.
Saat ini tidak tepat jika karena alasan kekurangan guru di sekolah negeri kemudian menarik guru-guru ASN yang ada di swasta.
Harusnya menyelesaikan masalah dengan tidak menimbulkan masalah baru, apalagi hanya menggeser masalah atau memindahkan masalah.
Menarik guru ASN di skolah swasta terus murid-murid di sekolah swasta siapa yang jadi gurunya.
Ingat, sekolah swasta yang ada bukan sekolah yang baru berdiri setahun atau dua tahun. Kebanyakan sekolah swasta lahir dimasa sulit, dimasa Pemerintah belum punya bangunan, pemerintah belum punya dana BOS, belum ada sertifikasi dan lain-lain,” ujarnya.

Ditambahkan Kaloh, gereja telah berjasa mendirikan sekolah untuk membantu Pemerintah waktu lalu, janganlah saat ini Pemerintah secara tidak langsung menutup sekolah swasta dengan menarik guru ASN.
“Kalau juga harus ditarik, tapi harus dikasih waktu yang cukup untuk sekolah swasta menyiapkan tenaga pengajar.
Bukan sekolah swasta tidak mampu, tapi karena kebanyakan sekolah swasta taat mengikuti aturan pemerintah dengan ikut membebaskan SPP dan atau uang sekolah menyebabkan sekolah swasta jadi kekurangan dana untuk membayar honor guru.

Sementara sekolah negeri, bantuannya berlimpah, fasilitasnya cukup, rekrut tenaga honorer, sertifikasi dan lain-lain membuat sekolah negeri berkelimpahan, sekolah swasta sebentar lagi ditutup.
Jangan lupa banyak yang jadi orang saat ini jebolan sekolah swasta, SD GMIM, SD RK dan lainya. Jadi harus dipertimbangkan matang-matang jika menarik guru-guru ASN disekolah swasta,” tukas Kaloh yang juga legislator dapil Minut-Bitung.

Adapun, ditambahkan personil Komisi I Deprov ini, menganalisa suatu masalah harus konperhensif. Dimana, aturan perundang-undangan jangan hanya satu saja. UUD 45 pasal 31, ada UU Sisdiknas 2003 tentang wajib belajar 9 tahun, ada perubahan UU ASN tahun 2014 ke 2018 dan lain sebagainya.
“Kalau baca semua aturan-aturan ini maka kita bisa melihat permasalahan yang terjadi di Minut tidak sepotong-sepotong.
Soal guru ASN di sekolah swasta bukan baru setahun atau tahun ini, tapi sudah lama sekali. Guru ASN ke swasta bukan swasta yang minta ke Dinas Pendidikan, lihat historisnya,” tukasnya.

Dijelaskan mantan Asisten I Pemkot Bitung ini, bahwa sekolah swasta tidak meminta guru PNS, tapi justru sekolah swasta telah membantu Pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Ketika sekolah negeri tidak mampu melaksanakan program wajib belajar 9 tahun, maka Dinas Pendidikan meminta bantuan Sekolah Swasta, yang kemudian diikuti juga dengan menugaskan guru-guru ASN ke sekolah swasta.
Wajib belajar tidak mengenal sekolah negri dan swasta, tapi jumlah anak sekolah yang harus ikut. Jadi bila program wajib belajar gagal karena kekurangan guru, yang bertanggungjawab adalah pemerintah.

Coba dihitung berapa banyak wajib belajar 9 tahun di Minut dan dibagi dengan jumlah sekolah negeri yang ada?Cukupkah?, mampukah sekolah negeri menanganinya?
Jadi kehadiran sekolah swasta amat sangat membantu suksesnya program Pemerintah, karena sekolah negeri hanya sedikit dibanding swasta. Karena itu pula maka pemerintah minta sekolah swasta ikut dalam program wajib belajar ini, dengan catatan, Pemerintah bantu menyediakan Guru.
Sekarang sepertinya sekolah swasta minta Guru ASN, lalu dipersalahkan karena mempekerjakan PNS di sekolahnya,” jelasnya sembari menyebut jika menarik guru-guru ASN yang lalu ditugaskan pemerintah tidak menyelesaikan masalah, justru akan menimbulkan masalah baru. (*/swp)