MITRA, Mediamanado.com– Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli, didampingi Wakil Bupati Fredy Tuda menerima secara langsung Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Bertempat di kantor Bupati lantai III, Senin 9 Februari 2026.
Dimana, dalam pertemuan tersebut menandai dimulainya Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025. Nantinya, akan dijadwalkan berlangsung selama 25 hari.
Selesai menerima kunjungan BPK RI, Bupati Ronald Kandoli kepada awak media mengatakan, tentunya kepada seluruh kepala Dinas untuk mempersiapkan hal-hal yang nantinya akan diminta oleh BPK.
“Saya memintakan kepada seluruh Kepala Dinas, segera persiapkan dengan baik apa yang diminta oleh BPK RI,” ujar Bupati.
Kesempatan tersebut Bupati Ronald Kandoli menekankan, betapa pentingnya pemeriksaan ini. Guna untuk menjaga akintanbilitas serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
“Karena itu, saya memintakan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bersikap kooperatif, proaktif, serta transparan dalam menyediakan data demi mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan bersih,” ungkap Bupati.
Adapun turut hadir mendampingi Bupati dalam penerimaan tim yang diketuai oleh Gerungan Ervina Olivia Treivi ini antara lain Sekda David H. Lalandos,AP,MM , Asisten Administrasi Umum Ir. Elly Sangian, ME, Kepala BPKPD Dr.Mecky Tumimomor, SE,M.Si serta jajaran Inspektorat dan BPKPD Mitra.(CIA)





