
MANADO, MediaManado.com – Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Teknologi Informasi dan komunikasi, Senin (24/10), menggelar Workshop Sertifikasi Kompetensi Komputer dalam rangka mendukung program Gerakan Indonesia Kompeten di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan di lt 2 gedung PWI Sulut, jl Jenderal Sudirman Manado.
Pembina LSK Komputer Indonesia Janis Hendratej mengatakan, sertifikasi kompetensi di bidang komputer sangatlah penting, mengingat kebutuhan akan profesi di bidang komputer perlu mendapat sertifikasi, termasuk para peserta didik di berbagai LPK di Manado dan sekitarnya.
Ia menjelaskan, pengakuan kompetensi harus melalui sertifikasi kompetensi sebagai amanah UU Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003, pasal 61.
Dalam UU Sisdiknas, disebutkan bahwa Sertifikasi Kompetensi diberikan oleh penyelenggara pendidikan dan lembaga pelatihan kepada peserta didik dan masyarakat sebagai pengakuan terhadap kompetensi untuk melakukan pekerjaan tertentu setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi atau lembaga sertifikasi.
Semantara, LSK TIK merupakan lembaga sertifikasi kompetensi tingkat nasional yang ditetapkan Kemendiknas untuk menyelenggarakan sertifikasi kompetensi di bidang komputer di seluruh Indonesia, sebagaimana tertuang dalam SK.KEP/152/E/KK/2009.
Secara umum, lembaga ini hadir untuk memastikan para lulusan memiliki sertifikat kompetensi nasional.
Secara khusus, dengan adanya sertifikasi kepada para lulusan, justru memberikan jaminan kepastian bahwa lulusan LPK bisa memenuhi persyaratan umum rekruitmen SDM dalam mengoperasikan komputer.
Sementara tempat uji kompetensi yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 83 lokasi ditambah Singapura satu lokasi.
Workshop Sertifikasi Kompetensi Komputer ini diikuti sejumlah LPK yang tersebar di Manado dan sekitarnya, juga LPK dari Bolmong Raya.
Stenly Rantung salah satu peserta mengakui bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi lembaga yang dipimpinnya,yakni Wenang College Manado. Karena, para lulusan boleh memperoleh sertifikasi kompetensi di bidang komputer. (Fa)





