MANADO, Mediamanado.com – Pemahaman mengenai perbankan nasional kembali boleh dinikmati oleh mahasiswa Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Manado (Polimdo) lewat Kuliah Tamu dari Bank Indonesia (BI) dengan mengambil tema “Peran Bank Sentral Menjaga Stabilitas dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah”, yang dilaksanakan pada Senin (9/3/2026) di Auditorium Prof. Rudy Tenda.
Rudolf Estephanus Golioth Mait, ST, MT, selaku
Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Polimdo, membuka langsung kegiatan tersebut. Lewat sambutannya, Rudolf Mait pun mengapresiasi Kuliah Tamu dari pihak BI ini, karena dinilainya kegiatan seperti ini mampu menambah wawasan para mahasiswa.
“Kegiatan kuliah tamu merupakan bagian dari upaya perguruan tinggi dalam memperkaya wawasan mahasiswa dengan menghadirkan praktisi dari dunia profesional agar mahasiswa dapat memahami perkembangan ekonomi secara lebih komprehensif,” ujar Rudolf Mait.
Dalam materi di kuliah umum ini narasumber yang dihadirkan oleh pihak BI ada empat narasumber, dan menyampaikan materi-materi seperti ; peran bank sentral dalam menjaga stabilitas moneter, mengendalikan inflasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di tingkat daerah.
Selain pemaparan materi tersebut, tak ketinggalan para narasumber dari BI ini juga memberikan pemahaman tentang tantangan perekonomian saat ini serta berbagai kebijakan yang dilakukan bank sentral dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Salah satu yang menjadi bagian penting dari peran Bank sentral ini yakni mengenai pengelolaan uang rupiah, dimana dalam penjelasannya ada enam tahapan yang harus dilakukan dalam pengelolaan uang rupiah. Seperti yang dijelaskan ke enam tahapan tersebut yakni perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, dan pemusnahan.
Ditambahkan juga untuk tahapan perencanaan, pencetakan, dan pengeluaran itu dilakukan oleh BI yang berkoordinasi dengan Pemerintah, sementara untuk tahapan pengedaran, pencabutan, dan pemusnahan merupakan wewenang dari Pihak BI selaku Bank Sentral. Dan kesemuanya itu sudah diatur dalam UU No 7 Thn 2011 Tentang Mata Uang.
Lewat kegiatan seperti ini, pihak Polimdo lebih menunjukkan citra dan komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas pembelajaran melalui kolaborasi dengan berbagai institusi profesional.
(YB)





