Malonda Meminta Pihak Polda Sulut dan Mabes Tindak Pelaku PETI

oleh

Loading

 

Bolmong Raya, MediaManado.com – Menunjukkan aktivitas pengolahan emas tanpa izin yang masif di Bolsel berlokasi di Pidung ternyata diaktori salah seorang yang mengaku di-backup oleh petinggi. Bahkan dengan berani mengelolah memakai alat berat berupa Unit Crusher (Mesin penghancur batu) dan Tong Sianida berukuran besar serta Tromol pengolah emas.

Informasi yang berhasil diperoleh aktifitas dilokasi penambangan tersebut sama sekali tidak mengantongi ijin. Dan ini sama sekali sudah sangat melanggar perundang undangan yang berlaku dinegara.

Kegiatan tersebut jelas mendatangkan reaksi keras oleh pihak pemerintah dan masyarakat sekitar lokasi pada umumnya di Sulawesi Utara. Sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolsel lewat Kepala Dinas Nashruddin Gobel, saat dikonfirmasi salah satu wartawan lansung meminta Polda Sulawesi Utara untuk turun tangan.

Hal senada juga disampaikan Audy Malonda,salah satu tokoh masyarakat Sulawesi Utara mengingatkan aparat agar jangan tebang pilih dan ragu ragu untuk menindak pelaku PETI khusus di Bolsel.

Informasi yang diperoleh pelaku PETI dilokasi Pidung Bolsel (Kawasan Onggunoi), diduga dilakoni oleh dua Ko, masing-masing Ko Jo, dan Ko Fan, atas informasi tersebut diminta pihak Polda dan Mabes segerah menindak pelaku PETI tersebut di Kabupaten Bolsel.(**).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *