MCP Terbaik Kedua Nasional, KPK RI Harap Pemprov Sulut Jadi Guidance Bagi Kabupaten/Kota

oleh

Loading

IMG-20210210-WA0020-768x512

 

MANADO, MediaManado.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menempatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) pada posisi kedua nasional terkait program pencegahan korupsi yang dirintis KPK RI lewat pemenuhan dokumen, perbaikan sistem yang terangkum dalam 8 area intervensi MCP KPK RI.

Hal itu disampaikan Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen SE MS saat menghadiri Rapat Evaluasi Monitoring Center Prevention (MCP) tahun 2020 dan Koordinasi kegiatan tahun 2021 yang digelar Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang F.J. Tumbelaka Kantor Gubernur, Rabu (10/02/2021).

Untuk itu, Sekdaprov Silangen menyampaikan apresiasi dari seluruh jajaran Pemprov Sulut kepada Satgas KPK RI yang telah mengarahkan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota melaksanakan pemerintahan yang good governance dan clean governance.

“Kami sangat menyadari bahwa dalam menyelenggarakan pemerintahan terutama dalam hal pengelolaan anggaran pemberdayaan aset yang ada di pemerintah provinsi, kita juga mengalami berbagai dinamika yang perlu dibantu penyelesaiannya dan penuntasannya,” kata Sekdaprov Silangen.

“Seperti yang sudah dilakukan oleh KPK RI, khusus di wilayah Sulawesi Utara ini dan bahkan dalam kegiatan evaluasi MCP Provinsi Sulut tahun 2020 bersama dengan 15 kabupaten/kota,” lanjutnya.

Ia menerangkan bahwa Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE. Kandouw telah berupaya melaksanakan rencana aksi daerah, sebagaimana program pencegahan korupsi yang dirintis oleh KPK RI.

“Sesuai hasil evaluasi Tim KPK RI dalam pemenuhan 8 area ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan persentase 92,31%, nilai persentase ini merupakan yang terbaik se-Sulawesi Utara, yaitu urutan pertama, dan urutan kedua untuk tingkat Provinsi. Mudah-mudahan ini bisa kita pertahankan dan bahkan dapat ditingkatkan kualitasnya tentu dengan mendapat arahan dari Tim Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4 KPK RI,” terang Silangen.

Silangen menambahkan kehadiran Tim Satgas KPK di Sulut merupakan suatu bentuk perhatian yang besar bagi Sulut, agar apa yang dikerjakan selama ini dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat yang setiap waktu menilai kinerja pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua Tim Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4 KPK Wahyudi menjelaskan bahwa tujuan digelarnya rapat evaluasi MCP di Sulut dalam rangka memberikan dukungan yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Sulut dalam melakukan pencegahan korupsi.

KPK juga mengapresiasi pencapaian MCP Pemprov Sulut dan berharap pemprov dapat memberikan bimbingan ke pemerintah kabupaten dan kota di Sulut agar mampu mencapai hasil yang optimal.

“Khusus untuk wilayah Sulawesi Utara nantinya kedepan tidak hanya membahas MCP lagi karena akan secara otomatis nanti dari pemprov akan bisa memberikan guidance kepada kabupaten/kota untuk bisa mencapai target-target yang telah ditetapkan bersama setiap awal tahunnya,” ujarnya. (Ferry/*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *