MINAHASA, MediaManado.com – Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si bersama Wakil Bupati, Robby Dondokambey, S.Si menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2020, Selasa (11/05/2021).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Glady Kandouw, SE didampingi Wakil Ketua, Okstesi Runtu, SH, M.Si dan para anggota DPRD Minahasa.
Seluruh fraksi di DPRD Minahasa menerima LKPJ Bupati tersebut.
Bupati ROR dalam sambutannya menyampaikan terimakasih yang tulus disertai penghargaan karena pimpinan dan anggota dewan sudah mengagendakan paripurna tersebut.
Bupati ROR menambahkan apa yang sudah direkomendasikan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ akan ditindaklanjuti.
“Agar komitmen dan tekad kami untuk memberikan nilai tambah positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang berpusat pada masyarakat dapat terwujud,” kata Bupati ROR.
Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua program pembangunan menghasilkan sesuatu yabg langsung kelihatan tetapi ada juga yang sifatnya investasi.
“Hal ini perlu disampaikan agar agar kita tidak terjebak pada penilaian yang tidak memiliki parameter yang jelas sehingga semua masukan ke arah yang lebih baik pasti akan kami terima dengan ketulusan,” kata Bupati ROR.
Nampak hadir Forkopimda, Sekdakab, Frits Muntu, S.Sos dan jajaran Pemkab Minahasa. (Terry)








