mediamanado.com-Jakarta: Memasuki Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (pilpres) 2014, terdengar sejumlah nama menteri turut berpartisipasi dalam mendukung dua calon presiden dan wakil presiden yang ada. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan mereka akan sejumlah aturan yang harus dipatuhi.
“Sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku, para menteri bisa atau saya izinkan untuk mengambil cuti, untuk ikut berkampanye bagi pasangan capres dan cawapres manapun. Aturannya, satu hari kerja ditambah hari libur, jadi minimal tiga hari,” kata Presiden SBY.
Presiden menyampaikan hal tersebut pada sidang paripurna kabinet di Kantor Presiden, Rabu (4/6) pagi.
Jika keterlibatan menteri dalam tim sukses manapun membuatnya tak mungkin menjalankan tugas kementerian sebagaimana mestinya, Presiden mempersilakan mereka mundur dari jabatan menteri. “Tentu saudara bisa memilih barangkali untuk tidak melanjutkan keberadaan di kabinet ini atau mengundurkan diri,” SBY menegaskan.
Presiden menyampaikan bahwa aturan yang ada telah jelas, dan cuti dapat digunakan. “Gunakan dengan sebaik-baiknya manakala saudara-saudara harus menjalankan tugas politik, barangkalai mulai hari ini, 4Juni 2014 sampai 9 Juli 2014 mendatang,” ujar Presiden.
“Aturannya jelas, saya tidak mempersulit, cuma mengatur. Mengapa? Karena saya bertanggung jawab atas apa yang harus dicapai pemerintahan KIB II.” Presiden menjelaskan.
Kedua hal di atas telah disampaikan sebelumnya oleh Presiden dalam Rapat Koordinas Nasional Pemantapan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 kemarin, Selasa (3/6), di Sentul, Jawa Barat. (fbw)