SULUT, Mediamanado.com – Anggota DPRD Sulut periode 2024-2029, Melisa Gerungan yang sudah melepas jabatannya beberapa waktu lalu, dipastikan bakal kembali ke Kantor DPRD Sulut dalam waktu dekat ini.
Walaupun pada Pemilu Februari 2024 lalu dirinya tidak mencukupi kuota suara yang ditentukan namun Melisa Gerungan bakal kembali dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Robby Dondokambey yang ikut dalam kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Minahasa.
Kembalinya Melisa Gerungan ke DPRD Sulut tersebut, dipastikan melalui surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan nomor 6821/IN/DPP/9/2024, perihal persetujuan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sulut atas nama Robby Dondokambey oleh Melisa Gerungan.
(DM)