Mitra, MediaManado.com – Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) ahkirnya berhasil masuk PPKM Level satu, hal ini karena keseriusan tim gugus tugas penanganan covid-19 serta kerjasama semua pihak.
Kepada awak media, Wabub Jocke Legi menyampaikan, sampai saat ini vaksin untuk Mitra, sudah berada di 78 persen dan bisa jadi sudah naik lagi karena dilapangan para petugas masih terus bekerja.
” Seperti yang sudah saya sampaikan beberapa waktu yang lalu untuk Mitra, kita akan upayakan di bulan Nobember ini kusus untuk dosis pertama berada dikisaran 80 persen,” ucap jocke Legi, Rabu (10/11/2021).
Ia menambahkan, kerjasama semua pihak akhirnya membuahkan hasil, dibuktikan ini baru minggu kedua sudah hampir mencapai target yang diberikan.
” Ini sungguh hal yang membanggakan akhirnya, Minahasa Tenggara bisa masuk Level satu. kalau kemarin berada di level dua, sekarang ini Mitra berada di level satu serta menjadi kabupaten/kota satu-satunya di Sulawesi Utara,” ungkap Legi.
Semua lini sudah berupaya dan bekerja keras dalam menyukseskan vaksinasi di kabupaten Mitra.
” Kita patut memberikan apresiasi kepada mereka yang selama ini telah bekerja keras baik tenaga Medis, pemerintah daerah, TNI/Polri serta semua pihak. lebih kusus buat masyarakat yang telah memberi diri sehingga Mitra bisa berada di Level satu saat ini,” Tutur Wabub Jocke Legi.
Hal senada di sampaikan Ketua Gugus Tugas Kabupaten Mitra Jani Rolos. disampaikanya bahwa untuk meraih PPKM Level satu bukanlah hal yang mudah, butuh proses dan langka strategis.
” Kami berkoordinasi dengan TNI/Polri dan semua pihak yang masuk dalam gugus tugas percepatan penganan dan pencegahan covid-19 di kabupaten Mitra.
Langka yang diambil juga mengacu dari setiap arahan-arahan dari Bupati James Sumendap, sehingga dengan upaya ini akhirnya Mitra ditetapkan sebagai PPKM level satu.
” Saya menghimbau untuk kita semua, dengan beradanya mitra di level satu kita jangan lengah dan jangan Euforia. kita harus waspada akan gelonbang ke lll corona virus di kabupaten Mitra,” ucap Rolos.
Dan untuk mempertahankan semua ini maka, disetiap kegiatan dihimbau untuk terus mematuhi protokol kesehatan termasuk kegiatan keagamaan, serta kegiatan lainnya yang berpotensi terjadinya klaster baru covid-19.
” Untuk setiap kegiatan harus ada rekomendasi dari satgas covid-19 dan mendapatkan ijin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres Mitra, kemudian apa bila melanggar maka kegiatan tersebut akan dibubarkan,” Tegas Rolos.
(Alfian)






