Miris..!!! Personil Cabjari Dumoga Diancam dengan Parang Saat Datangi Rumah DPO AM

oleh

Loading

IMG-20201216-WA0055

 

DUMOGA, MediaManado.com – Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga, saat akan melakukan pelaksanaan Penggeledahan dan penangkapan di rumah tersangka A.M bertempat di Dusun I Desa Iloheluma, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, mendapatkan perlawanan dari masyarakat, Selasa (15/12/ 2020) sekitar pukul 12.50 Wita.

Perlawanan oleh masyarakat dengan melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam (parang).

Tersangka A.M merupakan tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penggunaan dana Desa dalam Pengadaan Alat dan Mesin Pertanian pada Desa Iloheluma Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2018 dan juga merupakan orang yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga.

IMG_20201216_114807

Pelaksanaan perintah penggeledahan rumah dan penangkapan dipimpin langsung Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga, Evans E. Sinulingga, beserta jajaran yakni Kasubsi Pidum dan Pidsus, Septiyana Rahayu, Kasubsi Intel dan Perdata dan Tata Usaha Negara, Fajar Tri Kusuma Aji, dan Staf Intelijen, Dimas Bayu Suharno, serta dengan pengawalan dari personel Kepolisian Resort Bolaang Mongondow dan Kepolisian Resort Bolaang Mongondow Selatan.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga, Evans E. Sinulingga, menjelaskan perlawanan dilakukan masyarakat yang mayoritas masih merupakan kerabat atau keluarga dari Tersangka A.M. dengan menghalangi proses penangkapan dan juga melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam parang dengan merusak 2 (dua) kendaraan operasional.

Selain melakukan kekerasan terhadap barang, salah satu masyarakat juga melakukan pengumpul massa cara berteriak memanggil warga sekitar untuk turut melakukan kekerasan terhadap barang (mobil) serta tindakan provokatif dengan mengayun – ayunkan parang ke berbagai arah di dekat Tim Penyidik, serta akibat dari provokasi tersebut massa yang terkumpul juga melakukan tindakan berupa pelemparan batu terhadap mobil Tim Penyidik dan Tim Pengamanan Pelaksanaan Perintah Penangkapan.

IMG_20201216_114827

Akibat provokasi dari Salah satu massa yang terkumpul berjumlah sekitar 30 orang.

Dengan adanya tindakan – tindakan tersebut di atas, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga, dengan mempertimbangkan semakin banyaknya massa yang terkumpul dan berpotensi melakukan tindakan perlawanan lebih lanjut, memutuskan untuk meninggalkan lokasi menjauh dari Desa Iloheluma Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Dengan adanya kejadian tersebut, penyidik Cabjari membuat laporan tersebut ke SPKT Polres Bolsel adanya dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana di muka umum dengan lisan atau dengan tulisan menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, melawan pada kekuasaan umum dengan kekerasan. (Ferry/Cabjaridumoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *