MJL – MDT Resmi Kantongi SK Partai Nasdem dan PKPI

oleh
MJL-MDT saat menerima SK Partai NasDem di Jakarta, Rabu (26/08/2020)

Loading

MJL-MDT saat menerima SK Partai NasDem di Jakarta, Rabu (26/08/2020)
MJL-MDT saat menerima SK Partai NasDem di Jakarta, Rabu (26/08/2020)

 

BITUNG, MediaManado.com – Teka teki siapa yang nantinya akan diusung oleh Partai NasDem dan PKPI untuk maju dalam pemilihan Walikota Bitung akhirnya terjawab.

Hal ini dibuktikan dengan diterimanya Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI bernomor 044/SKEPD/DPN PKP IND /VII/2020 dan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem bernomor 233-KPTS/DPP-NasDem/VIII/2020 tertanggal 24 Agustus 2020 tentang persetujuan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung Provinsi Sulawesi Utara dari Partai NasDem, yang ditandatangani oleh Surya Paloh selaku Ketua Umum dan Jhonny G Plate selaku Sekjen, yang menetapkan Maximilian Jonas Lomban SE MSi (MJL) dan Marthin Daniel Tumbelaka (MDT) selaku Bakal Calon Walikota dan Bakal Calon Wakil Walikota Bitung.

Dengan dikeluarkannya SK dari kedua partai ini, maka dipastikan Maximìliaan Jonas Lomban (MJL) dan Marthin Daniel Tumbelaka (MDT) telah siap untuk bertarung dalam Pilwako Bitung pada tanggal 9 Desember 2020 nanti.

SK dari kedua partai ini telah diterima MJL dan MDT didampingi oleh sejumlah pengurus partai NasDem dan PKPI Kota Bitung di Jakarta, Rabu (26/082020). (hd)