Mohon Pengertian! Pembayaran Siltap Belum Ada Kepastian

oleh
Pimpinan Dewan Olivia Mantiri, Kepala Badan Keuang Petrus Macarau, Paulus Sundalangie dan Cynthia Erkles.

Loading

Suasana di lobi kantor DPRD Minut.
Suasana di lobi kantor DPRD Minut.

MINUT, Mediamanado – Kepastian realisasi penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten Minahasa Utara, tampaknya belum menemui titik terang.

Pasalnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Badan Keuangan Pemerintah Kabupaten Minut belum ada kepastian kapan dan berapa bulan yang akan dibayarkan gaji perangkat desa di 125 Desa se Kabupaten Minahasa Utara.
“Mohon pengertian dan bersabar. Bapak dan Ibu, kami DPRD tetap memberikan pelayanan kepada perangkat desa. Bahwa untuk Siltap sudah dianggarkan dalam APBD perubahan tahun 2020.  saat ini, kami DPRD berkomitmen untuk Siltap perangkat harus dibayarkan,” ujar Cynthia Erkles dihadapan para perangkat desa dan THL petugas Damkar yang juga datang ke kantor DPRD menuntut hak mereka.

Pimpinan dan Anggota DPRD Minut serta Kaban Keuangan Petrus Macarau saat memberikan penjelasan kepada perangkat desa yang menduduki kantor Dewan.
Pimpinan dan Anggota DPRD Minut serta Kaban Keuangan Petrus Macarau saat memberikan penjelasan kepada perangkat desa yang menduduki kantor rakyat tersebut.

Cynthia Erkles yang merupakan Anggota DPRD Minut dari Partai Gerindra ini menambahkan, jika saat ini di Kas Daerah tersisa Dana Alokasi Khusus atau DAK yang diperuntukkan untuk kegiatan yang sudah direncanakan dari awal. “Memang saat ini dana Pemkab mengalami kekurangan, dan sementara menunggu transfer dari pusat dan bagi hasil dari Provinsi. Sehingga, kami minta pengertian dan kesabarannya” tuturnya.

Meski sudah 2 hari lamanya mengunjungi Badan Keuangan dan kantor Dewan sejak pagi hingga malam, ternyata belum ada jawaban pasti terkait hak atau gaji dari perangkat desa maupun petugas Damkar.
Hal tersebut sebagaimana pantauan awak media, Jumat (17/12/20) malam di kantor DPRD Minut yang tengah diserbu oleh puluhan bahkan ratusan perangkat desa se Minahasa Utara.

Pimpinan Dewan Olivia Mantiri, Kepala Badan Keuang Petrus Macarau, Paulus Sundalangie dan Cynthia Erkles.
Pimpinan Dewan Olivia Mantiri, Kepala Badan Keuang Petrus Macarau, Paulus Sundalangie dan Cynthia Erkles.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Minut dari Partai Golkar Edwin Nelwan. Menurutnya, pihak DPRD juga merasa dibohongi oleh Pemkab Minut dalam hal ini Badan Keuangan. Ada masalah dan kendala terkait keuangan daerah namun tidak pernah transparan. “Kami juga sesali hal ini. Sebab, pada Badan Keuangan tidak transparan. Sehingga saya atas nama pimpinan dewan dan lembaga memohon maaf kepada bapak dan Ibu perangkat desa. Namun, upaya juga terus kami lakukan untuk kepentingan para perangkat. Diharapkan pada hari Senin nanti sudah bisa ada jawaban atas gaji perangkat karena sudah dikonsultasikan dengan pemerintah provinsi terkait dana bagi hasil,” katanya dengan lantang.
Kepala Badan Keuangan Pemkab Minut Petrus Macarau, menjelaskan kepada Perangkat Desa yang sudah menduduki kantor DPRD sejak pagi hingga malam, bahwa dirinya menjadi jaminan akan gaji atau Siltap perangkat Desa.
“Hari Senin baru saya akan mendatangi kantor Pemprov dan akan melakukan pertemuan. Sehingga akan diketahui berapa nominal yang akan ditransfer ke Pemkab. Kalau DBH seluruhnya ditransfer oleh Pemprov, saya pastikan gaji 3 bulan perangkat desa terbayarkan,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Wakil Ketua DPRD Olivia Mantiri memberikan apresiasi kepada perangkat desa yang sudah membawa aspirasi di kantor DPRD dengan memperhatikan protokol kesehatan, terlebih juga tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan seperti anarkis.
“Terima kasih bapak dan Ibu perangkat desa yang tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak anarkis. Kami juga ada bersama perangkat desa untuk memperjuangkan kemerdekaan rakyat,” katanya.

Sementara itu, Sekertaris Desa Sawangan Charles Kaseger kepada wartawan menjelaskan, bahwa sebagai perwakilan perangkat desa yang mengikuti rapat dengan DPRD dan Badan Keuangan, menyatakan meski belum ada kepastian berapa nominal jumlah yang akan ditransfer oleh Pemprov untuk dana bagi hasil (DBH), namun paling tidak sudah ada kemajuan yang dilakukan oleh Pemerintah dan DPRD terkait hak atau gaji perangkat desa yang sudah 3 bulan belum dibayarkan.
“Sudah ada sedikit kemajuan meski belum pasti kapan pembayaran dan berapa bulan Siltapakan direalisasikan. Dalam rapat yang kami ikuti bersama, Ketua DPRD bapak Denny Lolong dengan kewenangannya menggunakan lobi politik ke Pemprov agar DBH dapat direalisasikan ke Pemkab Minut sehingga bisa membayar gaji yang meninggal,” ujar Charles kepada Mediamanado.

Terpantau Mediamanado.com usai rapat bersama perwakilan perangkat desa di ruang pimpinan, DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua Dewan Olivia Mantiri, Ketua Komisi I Edwin Nelwan, Ketua Komisi III Paulus Sundalangi, Wakil Ketua Komisi II Chyntia Erkles dan Anthony Pusung Wakil Ketua Komisi I, turun ke lobi kantor untuk memberikan penjelasan hasil rapat kepada perangkat desa yang sudah tumpa ruah di lobi kantor DPRD. Para perangkat merasa tidak mendapatkan jawaban pasti soal hak gaji mereka. Namun dengan perlahan para perangkat yang hadir membubarkan diri dan berjanji akan lebih banyak lagi yang akan datang pada hari Senin 21 Desember di kantor Bupati dan Kantor DPRD Minut.  (Sweidy/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *