

Muliadi Paputungan S.AP, mengatakan pada reses yang pertama kalinya dilakukan Masa Tahun Periode 2024 – 2029 ini, seluruh anggota dewan siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sulut.
Kata dia, semua anggota dewan akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat, dari setiap Dapil. “Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemerinta Provinsi sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya. Usai Muliadi Paputungan memberikan penjelasan apa yang menjadi maksud dan tujuannya untuk melakukan reses, dirinyapun lansung melanjutkan acara buka puasa bersama dengan masyarakat dikediamannya Desa Bungko.(**)






