RIYADH – MediaManado.com – Seorang pangeran Arab Saudi bernama Turki bin Saud Al Kabir telah dieksekusi di Riyadh setelah ia terbukti menembak mati seorang pemuda. Pemberian hukuman mati kepada keluarga Kerajaan Saudi adalah kejadian yang sangat langka.
Dalam persidangan, pangeran Al Kabir telah mengakui bahwa ia telah menembak seorang warga Saudi bernama Adel Al Mohaimeed. Aksi penembakan itu dilakukan pangeran Al Kabir setelah ia terlibat perkelahian sengit dengan Al Mohaimeed. Informasi tersebut disampaikan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri Saudi dalam sebuah pernyataannya.
“Pemerintah hendak menjaga ketertiban, menstabilkan keamanan dan mewujudkan keadilan melalui penerapan aturan yang ditentukan oleh Allah,” kata pernyataan dari pihak kementerian, sebagaimana dilansirReuters, Rabu (19/10/2016).
Kendati demikian, pernyataan pihak kementerian tidak menjelaskan bagaimana proses hukuman mati dijatuhkan kepada Pangeran Al Kabir. Sebagian besar warga Saudi selama ini dieksekusi di Kerajaan Saudi dengan cara dipenggal lehernya menggunakan pedang.
Putusan hukuman mati terhadap keluarga Kerajaan Saudi adalah peristiwa tidak biasa dalam sejarah kerajaan. Kasus hukuman mati yang paling menonjol adalah eksekusi Faisal bin Musaid Al Saud. Ia dijatuhkan hukuman mati karena terbukti membunuh pamannya sendiri, Raja Faisal pada 1975.
EDITOR : INYO R.