Pasca Peluncuran oleh Presiden, Pemdes Mapanget Gerak Cepat Gelar Pelatihan Pengelolaan BUM Desa

oleh
Bersama Hukum Tua Mapanget Fredrik Sumakud, Camat Talawaan Alexander Warbung tampak membuka kegiatan sekaligus memberikan pengarahan.

Loading

Pelatihan pengelolaan BUM Desa Mapanget
Pelatihan pengelolaan BUM Desa Mapanget

MINUT, Mediamanado – Presiden RI Joko Widodo meluncurkan ribuan sertifikat badan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan sertifikat badan hukum BUM Desa Bersama di Jakarta, Senin (20/12/21).

Dengan berbadan hukum, BUM Desa dan BUM Desa Bersama diharapkan lebih berorientasi bisnis dan mengambil peran dalam kegiatan ekonomi yang bermanfaat bagi warga desa.

Bersama Hukum Tua Mapanget Fredrik Sumakud, Camat Talawaan Alexander Warbung tampak membuka kegiatan sekaligus memberikan pengarahan.
Bersama Hukum Tua Mapanget Fredrik Sumakud, Camat Talawaan Alexander Warbung tampak membuka kegiatan sekaligus memberikan pengarahan.

Pasca peluncuran tersebut, Pemerintah Desa Mapanget menggelar Pelatihan Pengelolaan BUM Desa Mapanget tahun 2021 yang berlangsung di Balai Desa, Rabu (22/12/21) siang menjelang sore.

Adapun, kegiatan ini dihadiri dan dibuka oleh Camat Talawaan Alexander Warbung. Dalam arahannya, agar pengurus BUMdes dapat bekerja sesuai dengan koridor aturan yang ada. “Karena ini uang negara yang dikelola, diharapkan jangan sampai menyalahi aturan yang sudah ada. Mengingat, banyak contoh kasus hukum terkait pengelolaan anggaran BUMdes,” pesan Camat yang disampaikan kepada Kumtua dan pengurus BUMdes Mapanget.

Tenaga ahli P3MD Maxi Alouw saat memberikan materi
Tenaga ahli P3MD Maxi Alouw saat memberikan materi.

Sementara itu, Maxi Alouw tenaga ahli Pemberdayaan Masyarakat P3MD Kabupaten Minahasa Utara dalam materinya, bahwa menyampaikan pokok-pokok pikiran yang telah tertuang dalam PP tahun 2021 tentang BUM Desa.
“Lebih kepada materi yang tertuang pada PP. diharapkan pengelolaan BUM Desa Mapanget lebih baik lagi dan profesional dalam menjalankan unit usaha yang telah dijalankan,” ujarnya kepada awak media.

Materi SOP diberikan oleh tenaga ahli P3MD Janny Rembet.
Materi soal SOP diberikan oleh tenaga ahli P3MD Janny Rembet.

Narasumber lainnya, tenaga ahli pengembangan tentang desa, Jimmy Rembet, menjelaskan materi pelatihan soal standar operasional prosedur (SOP) yang harus diberlakukan di BUM Desa. Menurutnya, bicara soal usaha didalamnya soal anggaran. Dimana, BUM Desa Mapanget harus membuat SOP uang masuk, laporan dan uang masuk.

“SOP ini harus jelas untuk dijalankan. Pengurus dan pengelola wajib membuat laporan untuk dilaporkan ke Hukum Tua sebagai bentuk pengawasan rutin. Sehingga BUMDes dapat berjalan sehat. Mekanisme dan prosedur alur harus jelas, sehingga kedepan tidak akan terjadi kesalahan dalam proses menjalankan usaha BUMDes. Intinya Laporan yang bagus, adalah laporan yang mudah dimengerti,” ujar Rembet yang juga Mantan Direktur Umum di PD Pasar Manado.

Sementara itu, Hukum Tua Desa Mapanget, Fredrik Sumakud kepada mediamanado.com, menyampaikan bahwa tujuan dari pelatihan ini, diharapkan pengelolaan BUM Desa Mapanget kedepan bisa lebih baik dengan memperhatikan aturan.
“Semoga dengan pelatihan ini, BUM Desa Mapanget bisa lebih profesional dan bisa memberikan kontribusi bagi kemajuan pembangunan Desa Mapanget,” ujar Kumtua. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *