BITUNG, Mediamanado.com – Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung Ricy Tinangon didampingi oleh Kepala Bidang Pelayaran dan Transportasi perairan Alex Takumansang, hadir sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengutipan Iuran Wajib Kapal Laut antara PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) dan Dinas Perhubungan, di Pulau Lembeh Kelurahan Papusungan, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (17/2/2023.
Dikesempatan itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung Ricy Tinangon menyampaikan, tujuan kegiatan sosialisasi ini para supir taksi perahu bisa mendapat pengetahuan tentang pentingnya perlindungan asuransi dari potensi kecelakaan bagi pekerjaan yang dijalani. Kemudian Asuransi bagi para sopir perahu taksi dan penumpang.
“Iya, tujuannya memberikan informasi dan pembinaan kepada supir – supir angkutan umum agar selalu menjadi pelopor dalam keselamatan berlalu lintas. Juga keterjaminan penumpang yang menggunakan jasa kapal taksi. Dalam waktu dekat keselamatan penumpang pengguna perahu taksi itu diasuransikan,” ujar Tinangon ketika dihubungi media ini, Minggu (19/2/2023).
Senada disampaikan Kepala Bidang Pelayaran dan Transportasi perairan Alex Takumansang, menurutnya pelabuhan Ruko Pateten merupakan salah satu pintu masuk yang menggunakan tranportasi laut ke Pulau Lembeh, dan merupakan pelabuhan masyarakat serta pelabuhan mengangkut barang ke Pulau Lembeh,”Atas angkutan umum inilah Jasa Raharja cabang Bitung ingin memastikan keterjaminan penumpang yang sering menggunakan jasa perahu taksi tersebut, Jasa Raharja mempunyai tugas utama yaitu menjamin semua penumpang angkutan umum baik darat, udara, dan laut. Dengan adanya keterjaminan dari Jasa Raharja masyarakat akan semakin nyaman dan aman dalam perjalanan,” kata Takumangsang.
Hadir dalam kegiatan Sosialisasi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung Ricy Tinangon, Camat Lembeh Selatan, Lurah, Pemilik/Operator Taksi Laut Pelra Bitung.