Pastikan Status DPT Warga Relokasi Pulau Ruang, Komisi I DPRD Sulut Sambangi Kantor Bawaslu RI

oleh

Loading

SULUT, Mediamanado.com – Perhatian serius ditunjukkan oleh Komisi I DPRD Provinsi Sulut dalam menyikapi status daftar pemilih tetap (DPT) bagi warga korban bencana erupsi Gunung Ruang, Tagulandang, Kabupaten Sitaro, yang direlokasi ke Desa Modisi, Pinolosian, Kabupaten Bolsel. Hal ini nampak dengan kunjungan kerja Komisi I DPRD Sulut ke Kantor Bawaslu RI, pada Kamis (4/7/2024).

Diterjmanoleh Ketua Bawasku RI, Rahmat Bagja didampingi Herwyn Malonda selaku anggota, menyampaikan bahwa Pemerintah sudah mengambil langkah-langkah bagi pengungsi hang direlokasi, dimana lewat Bawaslu RI telah mengaskan kepada KPU agar dalam tahapan coklit jangan ada yang terlewatkan sesuai dengan DPT baru.

“Pemerintah telah melakukan langkah – langkah, dan Bawaslu mengingatkan teman- teman KPU, agar memastikan 702 pengungsi dari Pulau Ruang. Dari 702 itu terdiri 442 pemilih dari Desa Lahingpatehi, dan 260 dari Desa Pumpente untuk dilakukan pencocokan data dengan baik jangan sampai ada yang tercecer” kata Bagja.

Juga ditambahkan Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda menyatakan bahwa sudah melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Sulut.“Saya sudah koordinasi dengan teman-teman KPU dan Bawaslu Provinsi. Diminta juga dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi di mana saja mereka (warga yang terdampak relokasi),” ujar Malonda.

Pada kunjungan tersebut komisi I DPRD Sulut dipimpin langaung Ketua Komisi I Fabian Kaloh, bersama Anggota Komisi I Melky Jakhin Pangemanan, Hilman Idrus, Meyke Lavarence, dan Melisa Gerunga.

(*/DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *