Peduli ASN, Bupati ROR Surati Perbankan untuk Permohonan Relaksasi Kredit

oleh

Loading

20200422_230559_640x441

 

Minahasa, MediaManado.com – Dampak Covid-19 ikut dialami para ASN di Kabupaten Minahasa. Untuk itu, Bupati Dr Ir Royke O Roring MSi menyurati Pimpinan Perbankan Bank yakni, SulutGo, BRI, BNI terkait Permohonan Relaksasi Kredit.

Hal ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republk Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nasional.

” Pak Bupati mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati 362/6M-1V -2020,” kata Kabag Prokopim Minahasa Maya Kainde SH MAP, Rabu (22/04/2020).

Menurut Maya Kainde, surat pemohonan itu dalam rangka Relaksasi Kredit untuk
Aparatur Siplil Negara (ASN) dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupeten Minahasa selama 3 (tiga) bulan, mulai bulan Mei sampai Juli 2020 dan dapat diperpanjang sesuai dengan situasi dan kondisi dari pandemik COVID-19.

“Hal ini dimaksudkan untuk meningkatan daya beli masyarakat dan mengurang beban selama kegiatan pada masa penanggulangan COVID-19,” tandasnya. (Terry)