Pejuang Minahasa Bersatu Nyatakan Sikap Tolak Kelompok Radikal

oleh

Loading

IMG-20201127-WA0014

 

MANADO, MediaManado.com – Kelompok radikalisme, intoleran dan pemecah belah bangsa yang akhir-akhir ini terjadi di Indonesia, menjadi perhatian serius Pejuang Minahasa Bersatu, Rabu (25/11/2020) di kantor Laskar Manguni Indonesia (LMI) di Jalan Sea, Kecamatan Malalayang menyatakan sikap untuk menolak dan melawan radikalisme bersama seluruh ormas adat Minahasa, Sulawesi Utara.

Ketua DPP LMI, Tonaas Wangko Pdt Hanny Pantow mengatakan pernyataan sikap ini bagian dari kekecewaan hingga dibentuklah Pejuang Minahasa Bersatu ini. “Kami khususnya masyarakat Sulut kecewa apa yang kami lihat di media televisi maupun media sosial ada oknum-oknum dan kelompok yang kebal hukum, padahal sudah menghina Presiden, TNI/Polri, dan Pancasila tapi masih berjalan bebas. Serta ada para politikus-politikus busuk yang sepertinya ingin negara ini kacau,” tegasnya.

Pdt Hanny juga menambahkan, Indonesia bagian timur yang dianak tirikan menyebabkan Pejuang Minahasa Bersatu mengambil sikap mengeluarkan 5 poin dengan tujuan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Kami Pejuang Minahasa Bersatu bergerak bukan untuk mencari musuh, tapi kami bergerak untuk mendukung Presiden Jokowi, TNI/Polri agar jangan ragu. Kami titip pesan dari tanah Minahasa ini bahwa Presiden Jokowi dan TNI/Polri sudah saatnya bertindak tegas dan sudah saatnya negara hadir,” jelasnya.(mey)

Inilah 5 point pernyataan sikap Pejuang Minahasa Bersatu:
1. Menolak dan melawan segala paham, gerakam maupun kelompok-kelompok radikalis imtoleran pemecah belah bangsa.

2. Siap menjadi garda terdepam dalam menjaga NKRI, tegaknya Pancasila dan UUD 1945, Kebhinekaan dan supermasi hukum.

3. Mendukung penuh pemerintah, TNI dan Polri dalam memberantas misuh negara yakni kaum intoleran, radikalisme dan separatis berkedok agama dan keadilan.

4. Mendesak negara untuk segera menindak dan membubarkan ormas-ormas yang terbukti anarkis, menyebar kebencian, perlawanan serta ingin menjatuhkan pemerintah yang sah dan memecah belah bangsa.

5. Segera menangkap dan mengadili siapapun atau menolak kelompok yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *