Mitra, MediaManado.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mitra berhasil mengamankan seorang lelaki BM alias Beret (36) warga Desa Silian Tengah, Kecamatan Silian Raya, Minahasa Tenggara (Mitra) terduga pelaku pencurian 8 buah Handphone dan tas berisikan uang tunai sebesar Rp.17,5 Juta dipasar Tombatu.
Kapolres Mitra AKBP Feri Sitorus melalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad Muzaki mengatakan, Berdasarkan Laporan Pencurian yang diterima, pihaknya terus bergerak dan melakukan pengembangan.
Muzaki menjelaskan, Pada hari Sabtu, 23 Juli 2022 tim Sat Reskrim Polres Mitra temukan postingan jualan online 2 (dua) buah hp yang ciri-ciri mirip hp yang hilang pada waktu perkemahan.
“Setelah Tim Opsnal Polres Mitra mengendus keberadaan terduga pelaku, gerak cepat tim berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Desa Silian Satu pada hari Minggu, 24 Juli 2022 sekitar Pukul 02.00 Wita,”ujarnya.
Berdasarkan hasil pengembangan pelaku mengakui mengambil Hand Phone sebanyak 8 buah di tenda peserta perkemahan remaja Sinode Gmim di Senayan Lobu Kec. Touluaan Kab. Mitra dan menjualnya lewat jual beli online.
“Pelaku juga mengakui bahwa ia juga yang mencuri Hp milik anggota DPRD a.n. FANLI MOKOLOMBAN pada saat event Trail Adventure di Silian pada bulan Mei 2022 di Kecamatan Silian Raya, tapi barang bukti sudah ia jual kepada orang yang tidak ia kenal,”terang Muzaki
Tim kemudian bergerak mencari dan melakukan penyitaan barang bukti Hp dan berhasil mengamankan 6 (enam) buah handphone.
Selanjutnya, tim kembali menggeledah rumah tempat tinggal lelaki tersebut dan mendapat barang bukti berupa STNK, 1 kunci reserve mobil Suzuki Carry, KTP, SIM, ATM, dan mencocokkan dengan berita kehilangan TKP Pasar Tombatu,
Sebelumnya, Taas Yunus Pondaag (46) warga Tombatu 2 Barat, korban pencurian melapor kepihak kepolisian atas kehilangan sebuah tas berisi uang sebesar Rp.17,5 juta, 1 STNK mobil Suzuki Carry, kunci reseref mobil Suzuki Cerry, KTP, SIM dan ATM di Pasar Tombatu beberapa waktu lalu.
Terduga pelaku selesai pengembangan kasus mencoba melarikan diri dan langsung diambil tindakan tegas dan terukur,”Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Mitra untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”tukas Muzaki. (***//Alfian).






