MANADO, MediaManado.com – Plt Kadis Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut Patricia Mawitjere mendorong Kabupaten dan Kota se- Sulut untuk memiliki dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Karena ini dinilai penting demi pengembangan dan pemajuan kebudayaan masing-masing daerah.
Hal itu disampaikan Mawitjere saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Komisi IV DPRD Sulut di Kantor DPRD Sulut, Kamis (18/02/2021).
Menurut Mawitjere, berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam upaya menunjang pengembangan dan pemajuan kebudayaan dalam rangka melaksanakan amanat UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Untuk itu, tambah Mawitjere, 15 Kabupaten/Kota di Sulut perlu menyusun dan memiliki Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.
“Memang dari 15 Kabupaten/Kota, 5 Kabupaten/Kota sudah mengusulkan yaitu Kabupaten Bolmut, Bolsel, Kota Tomohon, Bitung dan Talaud. Namun baru 3 daerah yang mendapatkan realisasi dan memenuhi syarat yakni Kota Bitung, Kabupaten Bolsel dan Bolmut,” kata Mawitjere kepada MediaManado.com via telepon seluler, Kamis (18/02/2021) malam.
Menurut dia, hal ini merupakan Strategi Kebudayaan Daerah dan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Nasional.
Padahal, tambah Mawitjere, Pemerintah Pusat lewat program Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (P2PKD) telah mengalokasikan anggaran pembinaan.
Untuk itu, Plt Kadis Kebudayaan Daerah Sulut ini berharap mitra kerja Komisi IV DPRD Sulut ikut mendorong Kabupaten dan Kota memanfaatkan kesempatan bantuan pemerintah pusat melalui penyusunan dan pengusulan Dokumen PPKD ke pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud RI. (Ferry)