Pembahasan 187 Pasal Tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Dituntaskan Pansus DPRD Sulut

oleh

Loading

IMG-20220823-WA0033

MANADO, Mediamanado.com – Pembahasan 187 pasal tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah selesai dibahas oleh Panitia khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Ranperda Keuda, pada Selasa (23/8/2022).

Menurut Ketua Pansus Nick Lomban, bahwa Perda ini nantinya dapat menjawab kebutuhan untuk tata kelola keuangan daerah.

“Tentunya pembahasan ini setelah selesai pasal per pasal, dimana ada 187 pasal beserta penjelasan di beberapa pasal. Sehingga Perda ini bisa menjawab kebutuhan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Nick Lomban yang ditemui awak media.

Selanjutnya Lomban pun mengatakan, dengan selesainya pembahasan Ranperda ini maka tinggal menunggu pendapat akhir dari para fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD nanti, yang kemudian diserahkan kepada BKAD sebagai pengusul, dan akan difinalisasi oleh Kemendagri.

“Kalau sudah selesai mendengar pendapat fraksi, tinggal menyesuaikan dengan waktu Kemendagri. Kalau Badan Keuangan sudah menyurat ke Kemendagri dan direspon cepat, bisa saja September disahkan.. Pastinya pansus hingga senin pekan depan sudah menyelesaikan pembahasan Ranperda ini,” ungkap Lomban yang juga selaku Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulut ini.

Tentunya dalam pembahasan 187 pasal Ranperda ini Pansus DPRD Sulut tidak sendiri taoi turut melibatkan oara pihak ahli seperti Biro Keuangan, Bapedda, Bapenda, Biro Hukum dan Inspektorat.

(*/DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *