Pembangunan Infrastruktur terus Berjalan dan Pilhut Minut tetap Berlangsung Tahun 2022

oleh
Ketua Fraksi Demokrat Stendy Rondonuwu, Kadis Sosial-PMD Alpret Pusungulaa dan Kaban Keuangan Carla Sigarlaki.

Loading

Ketua Fraksi Demokrat Stendy Rondonuwu, Kadis Sosial-PMD Alpret Pusungulaa dan Kaban Keuangan Carla Sigarlaki.
Ketua Fraksi Demokrat Stendy Rondonuwu, Kadis Sosial-PMD Alpret Pusungulaa dan Kaban Keuangan Carla Sigarlaki.

MINUT, Mediamanado – Komitmen pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam hal ini Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Wiliam Lotulung memajukan daerah ini, makin nampak.

Dimana, pembangunan infrastruktur di sejumlah sektor terus digenjot dan pemerataan di sejumlah wilayah meski dengan keterbatasan anggaran di daerah. meski begitu juga, selain sektor pelayanan utama yaitu administrasi, pendidikan dan kesehatan terus diperbaiki, Pemkab Minut tidak mengabaikan hajatan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak tahun 2022.

Narasi-narasi liar yang belakangan dikembangkan sejumlah media jika pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa Utara terancam batal, sangat jelas terbantahkan oleh penegasan Pemkab Minut melalui Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa Alpret Pusungulaa.

“Kami pastikan dan tegaskan jika pemilihan Hukum Tua akan digelar tahun 2022 ini di 103 desa se Kabupaten Minahasa Utara,” ujar Kadis Alpret.

Terkait teknis tahapan dan pelaksanaan ditambahkan Kadis Alpret, masih sementara dipersiapkan.

“Masih sementara dipersiapkan seperti apa tahapan dan pelaksanaannya. Tentunya juga, dalam waktu dekat akan dikonsultasikan ke Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Kemendagri) untuk teknisnya serta menunggu petunjuk pimpinan dalam hal ini Bupati terkait hal-hal lain yang harus kami laksanakan. Sebab, untuk jalannya tahapan harus ada SK Bupati,” ujar Kadis Alpret.

Ditambahkan Plt Kepala Badan Keuangan Carla Sigarlaki, jika TAPD Pemkab Minut menjamin pelaksanaan Pilhut tidak akan bergeser dari tahun 2022.

“Saat ini ada anggaran yang sudah tertata untuk tahapan pelaksanaan Pilhut sebesar Rp1,5 Miliar lebih. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak dilaksanakan. Untuk teknis pelaksanaannya di Dinsos-PMD dan hasil rapat koordinasi bersama TAPD, jika tahapan akan berjalan sejak 6 bulan sebelum pelaksanaan. Untuk hitungannya sekitar Oktober atau awal November 2022.

Dimana, tahapan sebelum Pilhut, kami sudah maping apa-apa yang nantinya dibutuhkan dan akan mengevaluasi kekurangan anggaran untuk diakomodi di APBD Perubahan sebelum hari pelaksanaan Pilhut. Sebab, biaya anggaran yang nantinya dibayarkan, bisa di saat pelaksanaan dan ada biaya dibayarkan setelah Pilhut,” jelas Kaban Carla yang juga sekertaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Stendy Rondonuwu Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Minut juga mengaku, jika mengikuti agenda 6 bulan sebelum pelaksanaan, masih tergolong tidak terburu-buru. Masalah anggaran yang belakangan diperdebatkan pun bisa teratasi di Perubahan APBD tahun 2022 pada bulan September mendatang.

“Jadi sudah jelas bahwa Pemkab Minut menjamin pelaksanaan digelar tahun 2022. Intinya kita tidak kejar tayang dalam melaksanakan Pilhut ini, yang kita harapkan pelaksanaannya berjalan aman, tertib dan demokratis, sehingga semua bisa terwujud jika penyelenggara diberikan waktu yang cukup untuk menggelar pesta demokrasi ini,” tukas Ketua Komisi II DPRD Minut tersebut. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh