Mitra, MediaManado.com – Pemerintah Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sukses melaksanakan Serah Terima Jabatan Hukum Tua Ritno Manoso dalam rangka berakhirnya masa jabatan, dan digantikan Plt Rukman Kandou. Serta serah terima jabatan kepada Plt Tomas wulur sebagai hukum tua Molompar Utara menggantikan hukum tua Lucki Sahelangi yang berakhirnya masa jabatan pada hari ini, Sabtu (31/7/2021)
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Belang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Arnold Mokosolang bersama yang didampingi Camat Belang Abdul Karim Pontoh, berjalan lancar dan mematuhi protokol kesehatan.
Dalam sambutannya Kadis PMD Arnold Mokosolang menyampaikan, kusus buat rekan kerja Ritno manoso, yang karena amanat undang-undang dan ketentuan administrasi kepemerintahan yang pada hari ini berakhir masa jabatan sebagai hukum tua desa borgo selama 6 tahun masa periode.
” Hukum tua borgo Ritno manoso saat menjalankan tugas secara de facto dipilih oleh masyarakat dan mendapatkan kepercayaan dari Bupati sebagai kepala daerah untuk menjalankan tugas yang dibuktikan dengan dikeluarkannya SK Bupati,” ucap Mokosolang.
Lebih lanjut ia katakan SK Bupati tersebut diberikan kusus buat hukum tua difinitif, untuk menjalankan tugasnya selama 6 tahun jabatan yang ditentukan, dan setelah itu harus diisi kepemimpinan yang baru demi untuk mengantisipasi kekosongan kepemimpinan.
” Oleh karena itu, sejak diadakannya serah terima jabatan maka yang mendapatkan perintah segera menjalankan tugas dan amanat yang diberikan, namun perlu diingat dalam surat perintah tugas tersebut jika tidak menjalankan tugas dengan baik maka sewaktu-waktu jabatan tersebut bisa dicabut,” tuturnya
Ia menambakan, bagi Plt yang ditunjuk diharapakan menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan benar sesuai amanat undang-undang.
” Untuk Plt bekerjalah sesuai aturan yang ada serta bangun koordinasi dan sinergitas yang baik dengan semua pihak, karena didalamnya ada Aparat desa , BPD serta para tokoh masyarakat agar supaya pemerintahan berjalan dengan baik,” ungkapnya
Sementara itu Mokosolang pun memberikan apresiasi kepada mantan hukum tua Ritno Manoso atas kinerja dalam membangun desa borgo.
” Atas nama Bupati Mitra James Sumendap Apresiasi saya berikan kepada Ritno manoso atas usaha dan kerja selama ini, dan nantinya kepada mantan Hukum Borgo Ritno Manoso akan segera diundang pada acara pelantikan untuk menerima Penghargaan, tidak ada kata yang lebih indah selain Piagam Penghargaan yang merupakan sejarah perjalanan dalam tugas dan karya selama menjadi hukum Tua,” terang Mokosolang.
Selain itu, Camat Belang Abdul Karim Pontoh dalam kesempatan itu pula menyampaikan, pelaksana tugas baik desa Borgo dan desa Molompar Utara, kiranya bisa menjalankan tugas dan fungsi didesa masing-masing sebagai kapasitas sebagai pejabat hukum tua.
” Saya sebagai Camat Belang memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kadis PMD yang hadir, serta Apresiasi yang besar kepada manta hukum tua Borgo dengan berakhirnya masa jabatan sebagai hukum tua. yang selama bertugas hampir 8 tahun dan apa yang diharapkan masyarakat Borgo telah diwujudkan dengan baik sehingga kedepan saya berharap ini dapat diikuti Plt hukum tua yang baru nantinya,” tutup Pontoh singkat.
(Alfian)