MINAHASA, MediaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa memperpanjang Work From Home ASN hingga tanggal 13 Mei 2020.
Hal itu disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Minahasa Nomor 800/BKPSDM/IV/625 tertanggal 21 April 2020.
Selain itu, Surat Edaran ini dilakukan untuk menindaklanjuti edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Bupati Dr Ir Royke O Roring MSi mengajak ASN dan Masyarakat Minahasa untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang dibuat Kementerian Kominfo sebagai pelaksanaan surveilans kesehatan penanganan Covid-19.
Aplikasi tersebut dapat diunduh pada penyedia aplikasi baik untuk sistem operasi berbasis android maupun iOS.
Dengan mengaktifkan aplikasi tersebut dalam jarak dekat dapat mengidentifikasi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP). (Terry)






