MINAHASA, MediaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa menempel Stiker setiap rumah yang mendapat bantuan dari pemerintah, baik Bansos Langsung Tunai (BLT) dari Kemensos-RI, Peserta Keluarga Harapan (PKH), BLT Dana Desa dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penempelan stiker ini dilakukan secara simbolis oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr Denny Mangala MSi bersama Kepala Dinas (Kadis) Sosial Minahasa Royke Kaloh SH, didampingi Camat Tondano Timur Telma Torar, SSos, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Maya Marina Kainde SH, MAP serta Lurah Luaan Maksie Paoki Pemkab Minahasa di Kelurahan Luaan Kecamatan Tondano Timur, Rabu (29/04/2020).
“Bagi Kepala Keluarga penerima bantuan pemerintah, akan ditempel stiker bertuliskan Keluarga Kurang Mampu dari Pemkab Minahasa. Semua wajib ditempeli dan hari ini sudah mulai dilakukan di wilayah Tondano,” ujar Mangala.
Menurut Mangala, penempelan stiker ini dilakukan sebagai bentuk transparansi Pemkab Minahasa soal penerima bantuan pemerintah.
Mangala meminta masyarakat umum dapat memberikan laporan kepada Pemkab Minahasa apabila didapati ada yang sebenarnya tidak layak menerima namun menerima.
“Kami akan evaluasi secara berkala, dan bila terbukti tidak layak menerima, maka akan dibatalkan dan digantikan dengan yang lain,” pungkasnya.
Masyarakat mengapresiasi terobosan Pemkab Minahasa dalam rangka transparansi penerima bantuan pemerintah.
Pasalnya, data sosial yang digunakan Kemensos yang tertuang dalam Basis Data Terpadu (BDT) bersumber dari hasil sensus penduduk 2015 silam.
Tak heran, ketika Pemkab Minahasa mengacu pada data tersebut saat menyalurkan Bapok tahap pertama, ada nama orang yang sudah meninggal yang muncul. Selain itu, ada juga nama penerima yang kemampuan ekonominya sudah bergerak naik jadi mapan. (Terry)






