Pemkab Minsel Liburkan Sekolah Dua Pekan, Terhitung Mulai Senin Pekan Depan

oleh
Kadis Dikpora Minsel DR Fietber S Raco

Loading

Kadis Dikpora Minsel DR Fietber S Raco
Kadis Dikpora Minsel DR Fietber S Raco

 

MINSEL, MediaManado.com – Dampak dari penyebaran Virus Corona atau covid 19 di sejumlah daerah yang ada di Indonesia saat ini semakin meluas.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, khususnya di lingkungan anak sekolah, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa Selatan Dr. Fietber S Raco, memutuskan untuk meliburkan siswa mulai dari tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP.

” Berkaitan Dengan Covid-19,maka Paud, TK, SD hingga SMP dan sederajat se-Kabupaten Minsel libur mulai Senin,16-30 Maret 2020,” Imbau Raco dalam statusnya, Sabtu (14/03/20) pukul 22:40 WITA.

Sementara itu Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Minahasa Selatan Ysis Dona Mangindaan  melalui rilis resmi yang diterima media ini, membenarkan pernyataan Kadis Dikpora Minsel.

“Pemerintah dalam hal ini Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE, sudah mengambil keputusan melalui Dinas Pendidikan untuk sementara meliburkan anak sekolah. Langkah ini diambil menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” ujar Mangindaan.

Bupati pun berpesan agar masyarakat tidak perlu panik, sambil mengikuti instruksi pemerintah terkait mencegah penyebaran virus Covid-19. Tak lupa Ia mengingatkan agar siswa yang tidak sekolah agar tetap belajar di rumah.

Meski libur, anak-anak tetap belajar dan orangtua senantiasa mengawasi anak-anak di rumah dan selalu mengulang apa yang mereka dapat di saat belajar di sekolah. (Sampel)