Pemkab Minut Ganti 5 Penjabat Kumtua, Ternyata Ini Alasannya!

oleh
Penjabat Kumtua yang dilantik oleh Asisten I Jane Simons, Sabtu (23/07/22) malam tadi.

Loading

Penjabat Kumtua yang dilantik oleh Asisten I Jane Simons, Sabtu (23/07/22) malam tadi.
Penjabat Kumtua yang dilantik oleh Asisten I Jane Simons, Sabtu (23/07/22) malam tadi.

MINUT, Mediamanado – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, oleh Bupati Joune Ganda menugaskan Asisten I Bidang Pemerintahan Jane Simons, mengambil sumpah janji dan pelantikan terhadap 5 Penjabat Kumtua.

Pelantikan berlangsung di Kantor Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD), Sabtu (23/07/22) malam tadi.

Pemasangan pangkat oleh Asisten I Jane Simons kepada Penjabat Kumtua Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan.
Pemasangan pangkat oleh Asisten I Jane Simons kepada Penjabat Kumtua yang baru.

Asisten I yang didampingi Kadis Sosial dan PMD Alpret Pusungulaa, Kadis Kominfo Theodore Lumingkewas, Kabid PMD Ronaldus Manajang dan disaksikan oleh Camat Talawaan, Wori dan Kauditan ini, mengambil sumpah janji dan pelantikan terhadap Penjabat Kumtua Desa Talawaan Atas Kecamatan Wori, Atie V. Ngangi. Desa Nain Kecamatan Wori, Frengki Humaisi. Desa Patokaan Kecamatan Talawaan, Ferdi Petrus Sambiran. Desa Paniki Baru Kecamatan Talawaan, Jani New Jear Pinaria. Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan, Anggraini Dompas.

Screenshot_20220723-234843_WhatsApp

Ternyata, ke lima (5) Penjabat Kumtua yang baru ini dilantik untuk menggantikan 5 Penjabat Kumtua yang telah mendaftarkan diri sebagai calon Kumtua pada Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak yang akan berlangsung September mendatang. Adalah Lenda Mokalu Penjabat Kumtua lama di Desa Paniki Baru, Richard Kamagi Penjabat Kumtua lama di Desa Tumaluntung, Mince Mondigir Penjabat Kumtua lama Desa Patokaan, Feky Kasihidi Penjabat Kumtua lama Desa Talawaan Atas dan Rudy Ponge Penjabat Kumtua lama Desa Nain.

Camat Kauditan Royke Rampengan saat menandatangani berita acara pelantikan.
Camat Kauditan Royke Rampengan saat menandatangani berita acara pelantikan.

Kepala Dinas Sosial dan PMD Alpret Pusungulaa kepada mediamanado.com, membenarkan pergantian tersebut. Alasannya, pergantian Penjabat Kumtua perlu dilakukan. Sebab, tugas Penjabat Kumtua selain menjalankan roda pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan adalah mempersiapkan pelaksanaan pemilihan Hukum Tua serentak.

“Agar proses pemilihan Kumtua serentak nanti berjalan dengan baik dan tetap menjunjung tinggi Netralitas, maka Penjabat Kumtua yang mendaftarkan diri maju di Pilhut diganti,” jelas Kadis Alpret Pusungulaa. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *