Pemkab Minut Klarifikasi Kekeliruan Pelantikan Kepsek: Begini Penjelasannya!

oleh
Pelantikan pejabat struktural, administrator dan fungsional beberapa hari lalu oleh Bupati Joune Ganda.

Loading

Pelantikan pejabat struktural, administrator dan fungsional beberapa hari lalu oleh Bupati Joune Ganda.
Pelantikan pejabat struktural, administrator dan fungsional beberapa hari lalu oleh Bupati Joune Ganda.

MINUT, Mediamanado – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memberikan klarifikasi atas kekeliruan yang terjadi dalam pelantikan sejumlah kepala sekolah, Senin (27/09/21) malam lalu.

Sebagaimana penjelasan yang diutarakan oleh Pemkab melalui press release, Jumat (01/10/21) siang tadi, bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Sekertaris Daerah Jimmy Kuhu, bahwa pihaknya atas nama Pemkab meminta maaf kepada guru yang dilantik namun sekolah tersebut tidak ada. Bahwa itu terjadi kekeliruan. “Saya atas nama Pemkab Minut memohon maaf kepada Ibu Guru Rasni D. Bone Agus dan seluruh keluarga besar atas kejadian yang terjadi. Secara teknis kesalahan ini dikarenakan kesalahan human error dan tidak disengaja,” ujar Sekda.

Press release Pemkab Minut.
Press release Pemkab Minut.

Sementara itu, Kaban BKPP Styvi Watupongoh pun memberikan penjelasan terkait masalah teknis. “Dalam hal ini saya sampaikan bahwa telah terjadi kesalahan pengetikan nama sekolah oleh staf. Dan sesuai dengan bunyi dalam surat keputusan tersebut, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Maka kami akan segera melakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” jelas Kaban Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah.

Penegasan lain pun ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan Olfy Kalengkongan. Bahwa keberadaan sekolah yang disebutkan dalam pelantikan tidak ada sama sekali, dan hanyalah kesalahan teknis sebagaimana dijelaskan oleh BKPP.
“Saya sampaikan bahwa SD Kecil Warukapas itu tidak ada. Dan saya tegaskan bahwa tidak ada dan tidak terdaftar. Maka dari itu, tidak benar dan pernah nama sekolah tersebut menerima atau mendapat bantuan apapun,” tegas Kadis Pendidikan dalam keterang press release bersama Pemkab Minut. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *