MINUT, Mediamanado – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Satu Data Indonesia (SDI) yang berlangsung di Aula Bapelitbang, Kamis (21/07/22) siang.
Satu data indonesia merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk menggapai mimpi bangsa Indonesia untuk berdaulat dalam data, dengan satu data juga banyak sekali manfaat untuk Indonesia, salah satunya membantu pemerintah dalam membuat rencana kerja pembangunan.
Rakor Forum SDI dibuka oleh Sekretaris Daerah Rivino Dondokambey, mewakili Bupati Joune Ganda. Para narasumber Forum SDI diantaranya Kepala Bappelitbang Minut Arnolus Wolajan, Kepala BPS Minut Carlos C. Siburian, Kasubag Pembinaan Kejari Minut Anita Olivia Kulla, Kepala Diskominfo Theodore Lumingkewas, Kadis Pertanian Ir Wangke Karunden dan Kepala KPPN Bitung Triyonth.
Disampaikan Bupati Joune Ganda SE MAP melalui Sekretaris Daerah Rivino Dondokambey, bahwa Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 39
Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,
dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan daerah,
untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan nasional.
Dijelaskan, bahwa Satu Data Indonesia itu sendiri merupakan kebijakan tata kelola data dari pemerintah, untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung-jawabkan.
Selain itu, data- data tersebut, bisa diakses dan dibagi serta dipakai antara instansi pusat dan instansi daerah.
Adapun data yang dimaksud adalah data-data yang memiliki beberapa prinsip yakni, memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi atau data induk.
“Kita harus menyadari peran data semakin
berharga, bahkan data adalah jenis kekayaan baru. sehingga kita perlu mengolah manajemen datanya
sehingga terintegrasi dengan baik,” kata Dondokambey.
Kadis Kominfor Theodore Lumingkewas menambahkan, Forum Satu Data
Indonesia Kabupaten Minahasa Utara seperti yang ada pada saat ini, merupakan forum komunikasi dan koordinasi antara
Pembina Data tingkat Daerah, Wali Data Tingkat Daerah dan Wali Data Pendukung, dalam rangka menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.
“Diharapkan Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Minahasa Utara pada saat ini, akan menghasilkan satu sinergitas, satu koordinasi antara para pihak, baik Pembina Dara, Wali data, Produsen Data, dalam menyukseskan Satu Data Indonesia Kabupaten Minahasa Utara,” kata Lumingkewas.
Berdasarkan surat keputusan Bupati nomor 110 tanggal 12 April 2022 telah dibentuk susunan pengurus Forum Satu Data di Kabupaten Minahasa Utara. Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulung serta Sekda Rivino Dondokambey sebagai dewan pengarah dan koordinator Kepala Bapelitbang Arnoldus Didi Wolajan dan Walidata Kepala Dinas Komunikasi Informatika serta Persandian Theodore Lumingkewas. (**)
Sweidy Pongoh