Pemkab Mitra Bersama TNI/Polri Gelar Operasi Penertiban Kebun Raya

oleh

Loading

Screenshot_20211212-212103_Facebook_640x427

Mitra, MediaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup bersama TNI/ Polri mengelar Oprasi penertiban Kebun Raya Megawati Sukarnoputri di Kecamatan Ratatotok, Senin (29/11/2021).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Muchtar Wantasen mengatakan, kegiatan Oprasi penertiban bagi para penambang ilegal yang beroperasi di Kebun Raya Megawati Sukarnoputri ini sudah kesekian kalinya.

” Jadi peruntukan untuk kebun raya itu, selain sebagai kawasan hutan dengan tujuan kusus dalam bentuk kebun raya. tidak boleh ada kegiatan lain termasuk tambang liar seperti ini,” ucap Wantasen didampingi Kaban BPBD Jhony Kolinug dan Made Alit (Staf ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik).

Lanjut Muchtar katakan,  tempat ini dilarang menambang karena sangat berbahaya.  disebabkan area ini merupakan Eks Tambang Newmont yang dibuat sebagai kebun raya.

IMG_20211129_214019

” Area kebun raya ini sudah dihitung semua, termasuk daya dukung tanah di hutan ini. karena ini bekas tambang maka di kwatirkan tanah renggang,” terangnya.

Ia menambahkan, oleh karena itu Amdalnya sudah sangat jelas, jika dipaksakan melakukan pertambangan di kawatirkan Akan berbahaya dikemudian hari.

” Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten baik Bupati James Sumendap dan wabub Jocke Legi serta seluruh jajaran melarang untuk kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pertambangan rakyat.

Kedepan nantinya kami akan tetap melakukan penertiban bersama dengan instansi terkait juga bersama TNI dan Polri,

” Saat ini yang ikut operasi penertiban, Pemerintah kabupaten (Satpol PP) TNI dan Polri. untuk anggota Pol PP 60, Polri 60 dan TNI 35 personil, yang dibagi tugas menjadi 3 kelompok untuk tiga titik opersi yakni Kolam, Nibong dan gunung bota,” pungkas Muchtar Wantasen.

(Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *