
MANADO, MediaManado – Pemerintah Kota Manado Kamis (12/03) melakukan penandatangan perjanjian kinerja untuk (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tahun 2015 dan dirangkaikan dengan Panutan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan secara online (E-Filing) dalam kegiatan yang bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama.

Dalam kegiatan tersebut, Trio Pemkot, Walikota Manado, DR G.S Vicky Lumentut, Wakil Walikota Manado, DR Harley Mangindaan SE MSM, serta Sekretaris Daerah Kota Manado, Ir Harvey Sendoh, langsung melakukan pengisian formulir secara online. “Pejabat Pemkot Manado harus menjadi contoh dan teladan bagi pegawailain. Sebagai pimpinan kami memulai duluan program kerja sama untuk menyentuh kesadaran wajib pajak,”kata walikota.

Pada kesempatan yang sama, walikota juga menyampaikan bahwa tahun ini adalah tahun terakhir pemasukan tunggakan dari akumulasi tahun-tahun sebelumnya, semua harus diselesaikan. Jika tidak, sesuai amanat BPK RI akan digeser pada aparat penegak hukum. “Jadi saya harapkan, kita tidak terjebak masuk dalam perkara hukum. Para bendahara-bendahara untuk tidak menahan setoran pajak yang merupakan kewajiban, untuk itu kepada para kepala-kepala SKPD untuk bisa terus mengingatkan dan mengawasi oknum bendahara yang ada,” saran Walikota.
Hadir dalam acara tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Sulut, Sulteng, Gorontalo dan Maluku utara Bpk. Hestu Yoga Saksama acara yg berlangsung di ruang serba guna Pemkot Mdo ini dihadiri seluruh SKPD dan Camat sekota Manado. (yt)





